Polres Pelabuhan Belawan Amankan Tiga Orang dalam Patroli Minggu Malam

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 00:46 WIB

2077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN

01/10/2024

Medan, 29 September 2024 Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan tiga orang dalam kegiatan patroli rutin yang dilakukan pada Minggu malam, 29 September 2024, hingga Senin dini hari. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda oleh personel patroli yang bertugas.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, S.H., mengungkapkan bahwa tersangka pertama yang ditangkap adalah AF, seorang pelajar SMP yang juga merupakan anggota geng motor Warat. AF diamankan oleh Tim Patroli Polrestabes Medan di Jalan Kapten Sumarsono, tepatnya di depan Perumahan Citraland. Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa satu busur dan satu anak panah.

Baca Juga :  Kadivpas Sumut Bersama Tim Satops Patnal Gelar Sidak di Lapas Kelas I Medan

Tersangka kedua, CS (20), warga Maden Lama, ditangkap oleh Tim Patroli Dit Samapta Polda Sumut di Jalan KL Yos Sudarso, dekat RS PHC. Dari CS, petugas menyita satu buah celurit dan satu unit sepeda motor. “CS mengaku hendak membantu kawannya dalam sebuah aksi penyerangan, namun ia berusaha kabur ketika melihat mobil patroli polisi hingga akhirnya dilakukan pengejaran dan penangkapan,” jelas AKP Pittor Gultom.

Sementara itu, tersangka ketiga, GNS (17), warga Komplek UKA Martubung, ditangkap saat hendak melakukan penyerangan di sekitar RS PHC Belawan. Dalam upaya melarikan diri, GNS menabrak pohon di Jalan Yong Panah Hijau dan mengalami luka-luka. Saat ini, GNS tengah menjalani perawatan di RS TNI AL, sementara dua tersangka lainnya telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Sidang TPP

Selain ketiga tersangka tersebut, Tim Patroli juga mengamankan satu unit sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya di Maden Lama saat mencoba melarikan diri dari pengejaran polisi.

Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini
PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur
Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Kamis, 17 April 2025 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya

Kamis, 17 April 2025 - 19:07 WIB

Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB

Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Kamis, 17 April 2025 - 14:16 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai

Berita Terbaru