Upaya Keamanan dan Pembinaan Berkelanjutan, Lapas Padangsidimpuan Mutasi WBP ke Lapas Gunung Sitoli

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024 - 08:50 WIB

2054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

28/09/2024

Lapas Padangsidimpuan,
Dalam rangka pelaksanaan program pembinaan dan alasan urgensi keamanan, Lapas Kelas II B Padangsidimpuan melaksanakan pemindahan WBP / narapidana sebanyak 13 (tiga belas) orang ke Lapas Kelas IIB Gunung Sitoli pada Jumat (27/09/2024) dengan pengawalan ketat oleh petugas.

Proses pemindahan narapidana dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan pengawasan ketat oleh petugas Lapas Padangsidimpuan. Setiap narapidana ditempatkan dengan tepat sesuai dengan kriteria dan tingkat keamanan yang telah ditetapkan. Pemindahan tersebut melibatkan kerja sama antara Lapas Padangsidimpuan dan Lapas Gunung Sitoli yang mana karena kenda la jarak yang jauh dan menyeberangi laut sehingga disepakati serah terima WBP / narapidana dilaksanakan di Pelabuhan Sibolga.

Baca Juga :  Kenang Jasa Para Pahlawan Jajaran Lapas Perempuan Medan Ikuti Upacara Tabur Bunga Dalam Rangka Hari Pengayoman Ke -79 Tahun 2024

Kepala Lapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon menjelaskan bahwa pemindahan narapidana merupakan hal yang wajar dengan tujuan pembinaan berkelanjutan serta pemerataan penghuni.

“Pemindahan narapidana dari Lapas satu ke Lapas yang lain merupakan hal yang wajar dilakukan. Selain untuk pembinaan berkelanjutan, pemindahan ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan faktor keamanan didalam Lapas,” ungkap Edison.

Baca Juga :  Cahaya Harapan: Perayaan Deepavali di Lapas Kelas 1 Medan

Sebelum melaksanakan pemindahan, Lapas Padangsidimpuan sudah memastikan memperoleh persetujuan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara dengan catatan WBP/Narapidana yang dipindah tidak terlibat dalam perkara lain yang belum diputus, Berkas Narapidana yang akan dipindahkan harus lengkap, disertai Reg BI, D, F, BA/8 dan lain-lain serta
Narapidana yang bersangkutan belum pernah menjalani pidana di UPT yang dituju.tegasnya.

#kemenkumhamri
#kemenkumhamsumut
#lapaspadangsidimpuan

Sumber  :  Humas Lapasid

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Perempuan Medan Ikuti Ibadah Natal Nasional Bersama Bagi WBP Kristani Serentak Di Seluruh Indonesia
“Kasih Dan Pengampunan Membawa Pemulihan” WBP Lapas Pancur Batu Mengikuti Natal Nasional Bersama Seluruh Indonesia.
Pastikan Progres Pertumbuhan Cabe, Ka’Lapas Kontrol Dan Terjun Langsung Membersihkan Area Batang Cabe
Tingkatkan Pembinaan Literasi WBP, Lapas Pemuda Langkat Terima Kunjungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Langkat
Penuh Kasih, WBP Lapas Pemuda Langkat Ikuti Ibadah Natal Nasional Bersama Seluruh Lapas Seluruh Indonesia
Tingkatkan Kolaborasi, Lapas Pemuda Langkat Gandeng Bank BRI Stabat
Lapas Padangsidimpuan Berikan Bantuan Sosial Bagi Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar Lapas Yang Kurang Mampu
Lapas Kelas I Medan Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025: Komitmen Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:07 WIB

Golok Ciomas: Warisan Budaya Khas Banten dengan Nilai Sejarah dan Keagamaan

Senin, 16 Desember 2024 - 08:57 WIB

Aceh Seuramoe Mekkah: Harmonisasi Tradisi Peradaban, Syariat, dan Lingkungan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:51 WIB

KPU Kabupaten Toba Tetapkan Perolehan Suara Pada Pilkada di Toba Tahun 2024

Jumat, 6 September 2024 - 22:04 WIB

Budaya Tidur Siang “Eh Leuho” di Sabang, Warisan Kearifan Lokal yang Menarik Perhatian Turis

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB

INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:06 WIB