Pemerintah Aceh Lanjutkan Program Bebas Pasung Cegah ODGJ

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 11:02 WIB

20221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINE INEWS|Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menyetujui melanjutkan program bebas pasung sebagai langkah mengantisipasi meningkatnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di tanah rencong. “Pemerintah Aceh sepakat perlu adanya keberlanjutan program jemput pasung dan droping,” kata Achmad Marzuki, saat menjawab pendapat Badan Anggaran

(Banggar) DPR Aceh dalam sidang paripurna DPRA di Banda Aceh, Kamis, 3 Agustus 2023. Sebelumnya, dalam sidang paripurna, Juru Bicara Banggar DPRA M Rizal Falevi Kirani meminta Pj Gubernur Aceh melakukan program pemberantasan dan pengembangan kegiatan secara inovasi dengan melibatkan seluruh stakeholder baik pemerintah daerah maupun unsur terkait lainnya.

Langkah itu, perlu dilakukan mengingat adanya potensi ODGJ menjadi lebih banyak ke depannya. Karena itu, program “jemput” pasien ODGJ perlu dipertimbangkan untuk dilanjutkan.

Baca Juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Salurkan Paket Ramadan kepada Personel di Pos Pam Lebaran

Selain itu, DPRA juga meminta Gubernur Aceh melakukan audit khusus terhadap mekanisme penunjukan pengadaan paket makan bagi kebutuhan pasien ODGJ di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh. Karena, berdasarkan temuan hasil sidak mereka dengan bukti yang kuat didapatkan makanan yang disediakan untuk pasien RSJ Aceh tidak layak konsumsi dan kotor. Pemerintah Aceh, kata Marzuki, melalui Rumah Sakit Jiwa Aceh sependapat dengan pandangan DPR Aceh, dan terus mendukung serta melaksanakan kegiatan program prioritas bebas pasung dan droping

(pemulangan pasien sembuh klinis kepada keluarganya) melalui Puskesmas dan dinas kesehatan. “Pemerintah Aceh sependapat perlu adanya kelanjutan program jemput pasung dan droping pasien ODGJ di kabupaten/ kota se Aceh,” ujarnya. Program bebas pasung atau membebaskan masyarakat dari pemasungan tersebut dicetuskan pertama sekali pada 2006 masa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Kemudian, program tersebut masih terus dilanjutkan sampai hari ini. Kemudian, terkait dengan penemuan makanan tak layak konsumsi di RSJ Aceh oleh DPRA, Marzuki menuturkan bahwa Komnas HAM Perwakilan Aceh telah memanggil Direktur RSJ Aceh untuk memberikan klarifikasi,Kesimpulannya bahwa pihak RSJ Aceh telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan fasilitas serta pelayanannya,” ujar Achmad Marzuki ***
(Samuel)

Baca Juga :  Kapolres Subulussalam Pimpin Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023

 

Facebook Comments Box

Penulis : Samuel

Editor : Icad

Sumber Berita : humas.acehprov.go.id

Berita Terkait

Pangdam IM: Sarjana Penggerak Pembangunan Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bangsa
Kasus Bunuh Diri Diharapkan Tak Terjadi Lagi, Ini Kata Irwansyah
Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap
PEMBUKAAN PEKAN OLAHRAGA HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-61 DI LAPAS KELAS IIB BLANGKEJEREN “Semangat Sportivitas Warga Binaan Mewarnai Momen Hari Bakti Pemasyarakatan”
DPC Apdesi Gayo Lues Berikan Cenderamata pada Acara Lepas Sambut Dandim dan Kapolres
Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh
Lawan Politik Kini Mengakui: Kepemimpinan Pro-Rakyat Bupati Aceh Barat Patut Diacungi Jempol
Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 15:15 WIB

Samapta Polres Pematangsiantar Dampingi Petugas PLN Lakukan P2TL di Jalan Pattimura

Senin, 14 April 2025 - 13:29 WIB

Berikan Penguatan Bela Negara, Lapas Pemuda Langkat Gelar Upacara Rutin Hari Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara

Minggu, 13 April 2025 - 20:24 WIB

Polres Pelabuhan Belawan AmankanTerduga Pelaku Tawuran dan Pungli

Minggu, 13 April 2025 - 18:04 WIB

Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Kasus Satpam Disandera RS: Disnaker dan BPJS Dinilai Abai Lindungi Pekerja

Minggu, 13 April 2025 - 16:02 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Resepsi Pernikahan Personil Sat Lantas

Minggu, 13 April 2025 - 15:57 WIB

Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Pencurian Jemuran Kain dengan Problem Solving

Minggu, 13 April 2025 - 13:22 WIB

Keluarga Besar Rang Tanjung Sumut Gelar Halal Bi Halal Penuh Kehangatan Dan Kekeluargaan

Sabtu, 12 April 2025 - 23:50 WIB

33 Pegawai Dinas SDA, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Deli Serdang Resmi Pindah Tugas ke Satpol PP

Berita Terbaru

Pelaku berinisial NZ (17) ditangkap pada Minggu, 13 April 2025.foto .Ist

HUKUM & KRIMINAL

Utang 300 Ribu, Motif Pelaku Habisi Nyawa Santri Di Pidie Jaya

Senin, 14 Apr 2025 - 14:13 WIB