TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI
24/09/2024
Medan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan menegaskan komitmennya untuk selalu bersikap transparan dan terbuka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait informasi objek tanah. Pernyataan ini disampaikan oleh Koordinator Sengketa, Konflik, Perkara (SKP) BPN Kota Medan, M. Ariyanto, merespons penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan mengenai beberapa objek tanah dan bangunan milik ahli waris Ferdinand Sitepu, warga Sei Padang, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang.
“BPN Kota Medan selalu siap membantu masyarakat, asalkan mereka dapat memberikan Nomor Sertifikat Hak Milik (SHM) atau menunjukkan koordinat objek tanah yang jelas,” kata Ariyanto. Ia menjelaskan bahwa BPN Kota Medan menerima dua surat terkait objek tanah yang sama, yakni dari Komisi Informasi Publik (KIP) dan ahli waris Ferdinand Sitepu. Namun, pihak ahli waris hanya mengajukan informasi berdasarkan alamat tanpa memberikan titik koordinat yang jelas.
“Kami tidak bisa memberikan informasi yang diminta karena ahli waris hanya menyebutkan Jl Sei Putih Baru No 16 dan Jl Denai No 26/28 tanpa titik koordinat yang jelas. Tanpa bukti yang akurat, kami tidak dapat memenuhi permintaan tersebut,” tambah Ariyanto.
Lebih lanjut, BPN Kota Medan memastikan bahwa mereka akan selalu transparan dan membantu jika ahli waris atau kuasa hukumnya datang dengan bukti yang akurat. “Kami siap turun ke lapangan untuk memastikan titik koordinat yang dimaksud agar tidak terjadi kekeliruan dalam pemberian informasi,” jelasnya.
Komitmen BPN Kota Medan ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor BPN Medan, Reza Andrian Fachri, yang mengedepankan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari gratifikasi. Reza juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun dalam pelayanan yang diberikan BPN, demi mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan langkah ini, BPN Kota Medan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga integritas birokrasi. Jelasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi