TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
21/09/2024
Hamparan Perak Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Kamis malam (19/9/24) sekitar pukul 19.30 WIB, dua bandar besar sabu berhasil ditangkap di wilayah Hamparan Perak.
Tersangka pertama, Ismail (39), warga Dusun I Desa Sialang Muda, yang dikenal sebagai bandar besar narkotika, berhasil dibekuk oleh tim Satnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam dan pengejaran yang panjang. Sebelumnya, tim sempat mengalami kesulitan, namun berkat keahlian dan strategi penyelidikan AKP Ismail Pane, tersangka berhasil ditangkap.
Selain Ismail, tersangka lainnya, Said alias Mirin, juga berhasil diamankan. Keduanya merupakan tokoh yang sudah lama dicari karena keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika jenis sabu yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, yang memimpin keseluruhan operasi, menyatakan bahwa pemberantasan narkoba di kawasan Hamparan Perak menjadi prioritas. Keberhasilan ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Anggota DPRD Deli Serdang, M M Adami Sulaiman, memberikan penghargaan atas kerja keras tim Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan.
“Terima kasih kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban dan Kasat Narkoba AKP Ismail Pane yang telah memberikan rasa aman kepada warga dan pelajar dari ancaman narkoba. Kami sangat bangga dengan kerja keras mereka dan berharap ini bisa menjadi contoh bagi polres-polres lainnya,” ungkap M M Adami Sulaiman.
Dengan keberhasilan ini, Polres Pelabuhan Belawan semakin memperkuat posisinya dalam upaya memberantas jaringan narkoba di wilayah hukum mereka, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Terangnya.
Redaksi : Ruli Siswemi