TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN
20/09/2024
Medan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan Reviu atas pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) atas hasil pemeriksaan BPK periode Tahun Anggaran 2020 s.d. Semester I 2022 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan.
Kepala Lapas Kelas I Medan M. Pithra Jaya Saragihm, yang diwakili oleh PLH Ka.Lapas I Medan, Dat Menda yang didampingi Kabid Pembinaan Auliya Zulfahmi dan para pejabat struktural lainnya, menyambut hangat kedatangan Pengendali Teknis, Ardiles Ricky Susilo dan para anggota tim Inspektur Wilayah (Irwil) V di Ruangan Rapat Kalapas I Medan pada Kamis (19/09/2024).
Agendanya, Tim Itjen akan melaksanakan Reviu pada 4 Satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.
Menurut Ricky, Itjen melakukan Reviu terhadap Satker di area Kanwil Kemenkumham Sumut yakni salah satunya pemanfaatan BMN yang secara Administratif sewa PNBP harus disegerakan.
“Beberapa point yang harus kita utamakan kedepannya adalah percepatan pemenuhan data yang diperlukan yakni diantaranya sewa BNPB yang akan disetorkan, kelengkapan Administrasi penyewa harus lengkap”, ujar Ricky.
Adapun tambahan dari Tim Itjen menyatakan, bahwasanya harus diperhatikan oleh satker yakni penyewa harus melakukan pengamanan dan pemeliharaan atas objek yang disewa, sewa dilakukan oleh Pihak lain secara sah dan terakhir perubahan bentuk objek sewa diatur dalam perjanjian sewa.ujarnya.
#Lapas1Medan
#KanwilKemenkumhamSumut
#Irwil5Kemenkumham
Redaksi : Ruli Siswemi