Dua Pelaku Pencurian Tas Dalam Mushola SPBU ,Berhasil Di Tangkap Polsek Siantar Utara

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024 - 08:47 WIB

2059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| Pada pada Rabu (18/9/2024) sekira pukul 02.00 Wib dini hari Polsek Siantar Utara dipimpin Kanit Reskrim IPDA Marlon Hutahayan Berhasil Menangkap dua pelaku pencurian tas di Pulo Kumba Kec. Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Siantar Utara AKP Nelson Aritonang, SH melalui Kanit Reskrim IPDA Marlon Hutahayan mengatakan kedua pelaku itu berinisial RES (23) warga Jalan Renville Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan JNN (23) warga Jalan Ragi Pane Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Dijelaskannya, pencurian itu terjadi di Mushola SPBU Jl. Jl. Sisingamangaraja Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar, pada Selasa (17/9/2024) dini hari sekira pukul 04.30 Wib.

Adapun Kronologi kejadian tersebut terjadi Pada hari Selasa (17/9/2024) sekira pukul 02.30 wib korban Alri Saputra Pohan (30) warga AFD Aek Raso Desa Aek Raso Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) bersama isterinya Ismawati dan anaknya tiba di SPBU Jln. Sisingamangaraja (TKP) untuk beristirahat setelah melakukan perjalanan dari Kota Kisaran.

Baca Juga :  Lapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2024

Tujuan korban rencananya akan bertemu keluarganya. Selanjutnya korban pergi ke Toilet sedangkan isteri dan anaknya masuk ke dalam Mushollah SPBU tersebut sedangkan sepedamotornya diparkirkan tepat di depan Mushola tersebut.

Tidak beberapa lama korban masuk ke Mushollah tersebut dan beristirahat. Pagi harinya sekira pukul 06.00 wib, korban terbangun dan terkejut melihat tas sandang miliknya beserta handphone (HP)nya sudah tidak ada yang posisi awal.

Korban pun membangunkan istrinya untuk mempertanyakan keberadaan HP dan tasnya, namun istrinya tidak mengetahuinya bahkan istrinya juga terkejut melihat tasnya pun sudah turut hilang.

Atas kejadian tersebut, korbanpun langsung keluar dari dalam mushollah melihat sepeda motor, ternyata sepeda motor miliknya masih ada terparkir di depan Mushollah. Selanjutnya korban menanyakan kepada petugas SPBU bermarga Manurung dengan bertanya,” Ada gak nampak orang masuk ke dalam mushola ?”.

Manurung menjawab,” Gak tahu…”. Korban berkata,” Aku kehilangan…tas ku hilang. Mendengar itu Manurung berkata, “Aku ada dapat tas dari kamar mandi, tadi ada orang tua yang ngasih tahu ada tas di kamar mandi sembari menunjukkan sebuah tas sandang.

Baca Juga :  Lapas Padangsidimpuan Ikuti Sosialisasi Percepatan Perluasan Data Responden Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024

Korban membenarkan tas sandang itu miliknya. Setelah membuka tasnya itu korban hanya menemukan STNK dan kunci sepedamotornya. Tidak terima kejadian itu korban langsung membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Siantar Utara, Polres Siantar tepat diseberang SPBU tersebut karena akibat kejadian itu korban mengalami kerugian berupa uang dan HP merek Infinix warna hitam.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu (18/9/2024) sekira pukul 02.00 Wib Polsek Siantar Utara melalui Tim Opsnal Unit Reskrim berhasil tangkap dua pelaku pencurian tas di Pulo Kumba Jl. Rakutta Sembiring Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang siantar dengan barang bukti HP merek Infinix warna hitam dan uang Rp100.000. Diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya.

“Hingga saat ini kedua pelaku, RES dan JNN sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4e dari KUHPidana.

 

Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai
Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud
Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan
Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual
Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:52 WIB

Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:50 WIB

Siap Laksanakan Arahan Dirjenpas, Lapas Padangsidimpuan Ikuti Penguatan Secara Virtual

Berita Terbaru