Pangdam Iskandar Muda Hadiri Konferensi Pers Kolaborasi Pengungkapan Kasus Narkotika di Banda Aceh.

Deni

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 16:59 WIB

20136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), menghadiri konferensi pers yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Selasa (17/09/24).

Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), menghadiri konferensi pers yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Selasa (17/09/24).

TIMELINES INEW   Banda Aceh – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), menghadiri konferensi pers yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh terkait keberhasilan pengungkapan kasus narkotika. Acara ini berlangsung di Kantor BNNP Aceh dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat. Selasa (17/09/24).

Konferensi pers ini bertujuan untuk mengumumkan hasil operasi gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika, serta memperlihatkan komitmen pemerintah dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Aceh yang menjadi salah satu daerah rawan peredaran narkotika. Kehadiran Pangdam IM menegaskan sinergi yang solid antara TNI dan BNN, yang terus mendukung langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa operasi yang dilakukan di sekitar perairan Kuala, Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu (8/9/2024), berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 29 kilogram yang diduga berasal dari Thailand. “Operasi ini merupakan bukti nyata kolaborasi antara BNN, Polri, TNI, serta aparat penegak hukum lainnya, yang terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba,” ujarnya. Enam tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut, yang dipicu oleh informasi dari masyarakat setempat.

Baca Juga :  Personel Polsek Banda Sakti Bekuk Empat Tersangka Pemakai Sabu dan Ganja
Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han),  Konferensi pers ini bertujuan untuk mengumumkan hasil operasi gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika,
Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), Konferensi pers ini bertujuan untuk mengumumkan hasil operasi gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika,

Dalam kesempatan tersebut Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan bangsa. “Para pengedar narkoba adalah pengkhianat bangsa. Mereka merusak masa depan generasi muda kita sedikit demi sedikit. Bayangkan dampak yang ditimbulkan narkoba bagi kelangsungan negeri ini,” ujarnya tegas. Ia juga menambahkan bahwa narkoba tidak hanya menghancurkan moral, tetapi juga menggerogoti kekuatan bangsa dari dalam.

“Para pelaku mencari keuntungan dengan cara haram, dan ini adalah musuh bersama yang harus kita lawan,” lanjut Pangdam IM. Ia juga menegaskan bahwa TNI akan terus bersinergi dengan BNN, Polri, Bea Cukai, serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba, baik di Aceh maupun di seluruh wilayah Indonesia.

Dari sisi pertahanan negara, Mayor Jenderal Niko Fahrizal menekankan pentingnya menjaga kekuatan bangsa dari ancaman narkoba. “Dari sisi pertahanan, kita sangat kuat. Jangan sampai kekuatan kita diruntuhkan oleh peredaran narkoba yang menghancurkan nilai-nilai kehidupan anak bangsa,” katanya.

Baca Juga :  Kodim Poso Gelar Doa Bersama untuk Peringati Hari Pahlawan 2024

Pangdam IM juga menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa ditoleransi. “Ini sudah menjadi tekad kita bersama. Tidak ada ruang untuk negosiasi dengan narkoba. Kita harus memeranginya habis-habisan. TNI siap mendukung penuh upaya BNN,” tegas Pangdam.

Dalam konferensi pers ini, pihak berwenang memaparkan rincian terkait operasi tersebut, termasuk jumlah barang bukti yang berhasil diamankan serta tindak lanjut dalam pengembangan kasus untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih luas.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakapolda Aceh, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh, Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Aceh, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Asintel Kasdam IM, Kapendam IM, serta tokoh masyarakat dan jurnalis dari berbagai media cetak dan online.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 
Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran
Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:29 WIB

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:16 WIB

Santroni Toko Kelontong, Pelaku Di Sergap Tim Opsnal Polres Pidie Jaya Di Bekas Kantor Pengadilan.

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Berita Terbaru