Tiga Pria Diduga Pengedar Narkoba Di Gang Surapati, Berhasil Ditangkap Polres Pematangsiantar

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 11:26 WIB

2082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Sat Resnarkoba Tangkap tiga pria diduga Pengedar Narkoba di Jalan Nagur Gang Surapati, Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Minggu September 2024 Pukul 00.15 Wib.


Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP J.H Pasaribu SH, MH pada hari Selasa 17 September 2024 mengatakan ketiga pria itu berinisial DP alias N (46) warga Jalan Nagur Gg. Surapati Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, ES alias A alias WG (57) warga Jalan Cokro Gg. Tobing Kelurahan Melayu Kecamatan Utara Kota Pematangsiantar dan FB alias O (28) warga Jalan Angkola Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Kesadaran Berkendara di Medan Masih Rendah, Penilangan Belum Berikan Efek Jera

Kasat Resnarkoba Polres pematangsiantar AKP J.H Pasaribu menjelaskan awalnya masyarakat memberikan informasi adanya peredaran Narkoba di Jalan Nagur Gg. Surapati Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.


Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Minggu 15 September 2024 sekira pukul 00.15 Wib, Personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap tiga orang pria didalam rumah di Jalan Nagur Gg. Surapati tersebut.

Dari Tersangka DP alias N ditemukan barang bukti 1 buah kantong plastik berisi 38 paket narkotika jenis sabu berat bruto 14,09 Gram dan 8 butir Ekstasi berat bruto 3,69 gram, 1 unit HP merk samsung serta uang sebesar Rp. 975.000 dari Kantong Celananya. Kemudahan dari kantong celana tersangka FB alias O di temukan uang tunai sebesar Rp.580.000.

Baca Juga :  Hari Terakhir Pendaftaran Bacalon Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024,Polres Pematangsiantar Pastikan Berjalan Aman Dan Tertib

Pada saat penggrebekan, ketiga Tersangka sedang menggunakan sabu. Tersangka FB alias O adalah anggota tersangka DP alias N yang berperan sebagai pencari pembeli sabu dan extacy, sedangkan tersangka ES alias A alias WG berperan sebagai sebagai mata-mata (kenjiro) yang mengamankan kegiatan Tersangka DP alias N.

Saat diinterogasi ketiga tersangka mengakui pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut dan hingga saat ini sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan serta diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH Pasaribu

Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi
Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai
Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud
Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan
Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:12 WIB

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:52 WIB

Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Berita Terbaru