Investigasi Dugaan Korupsi Terstruktur dalam Bimtek Desa Labura: Pemborosan Dana Desa dan Manipulasi Administratif

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 16 September 2024 - 23:43 WIB

20483 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Tim Investigasi

TLii|SUMUT|Labuhan Batu Utara – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa di Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) yang rencananya digelar di Pulau Batam pada tanggal 16-19 September 2024 kini berada di bawah sorotan tajam. Kegiatan yang melibatkan dana desa ini memicu protes keras dari masyarakat dan aktivis yang menduga adanya tindak pidana korupsi yang terstruktur dan sistematis. Laporan investigasi ini mengungkap berbagai kejanggalan, mulai dari potensi pemborosan dana hingga indikasi manipulasi administrasi.

Bimtek Desa: Peluang Peningkatan Kapasitas atau Pemborosan Anggaran?

Bimtek Desa yang diinisiasi oleh Pimpinan Apdesi Ilyas Tanjung bersama pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Labura seharusnya menjadi wadah bagi kepala desa untuk meningkatkan kapasitas. Namun, kritik dari kalangan aktivis menyoroti penggunaan Dana Desa yang diduga tidak efektif.

Para aktivis mahasiswa, menyatakan bahwa Bimtek ini terkesan sebagai pemborosan uang negara. “Kegiatan ini seharusnya bermanfaat bagi masyarakat desa, tetapi justru diduga menjadi ajang korupsi terselubung. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan desa malah digunakan untuk Bimtek di luar provinsi, yang tidak jelas hasil dan manfaatnya bagi masyarakat,” ungkap salah seorang aktivis kepada tim investigasi.

Menurut data yang berhasil dihimpun, Bimtek tersebut didanai melalui Alokasi Dana Desa (ADD) yang dianggarkan dalam APBDes 2024. Namun, banyak pihak mempertanyakan efektivitas dan relevansi kegiatan tersebut, mengingat banyaknya kebutuhan yang lebih mendesak di desa-desa.

Keterlibatan Swasta: SADMA Training Center dan Jejak yang Meragukan

Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa penyelenggara kegiatan ini adalah PT. Sarana Adarma Pratama (SADMA Training Center), sebuah lembaga pelatihan yang beralamat di Medan. Fakta menarik muncul ketika alamat perusahaan ini ternyata sama dengan Icon Training Center, yang beberapa bulan sebelumnya juga menyelenggarakan kegiatan serupa di Medan. Kegiatan tersebut sempat menjadi viral dan memicu aksi demonstrasi dari para aktivis yang menuntut transparansi penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Tim Medis Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Gerakan Sadari

Kejanggalan semakin terlihat ketika tim investigasi menemukan bahwa penggantian nama lembaga penyelenggara diduga dilakukan untuk menghindari pengawasan dan menciptakan kesan bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh entitas yang berbeda. Praktik seperti ini sering kali digunakan untuk menutupi jejak administrasi dan menghindari tanggung jawab hukum, terutama terkait pajak dan transparansi anggaran.

Tanggapan Pihak Penyelenggara dan Kegagalan Klarifikasi

Ketika tim investigasi mencoba menghubungi M. Guntur Purnama, Direktur SADMA Training Center, untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut, ia menolak memberikan keterangan dan mengaku sedang berada di luar kota. Selain itu, Khairul, yang bertugas di bagian registrasi peserta, juga tidak memberikan tanggapan, meskipun dihubungi oleh awak media. Kegagalan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi semakin memperkuat dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan.

Penolakan pihak penyelenggara untuk memberikan informasi transparan menimbulkan pertanyaan besar. Publik dan media berhak mengetahui bagaimana Dana Desa dikelola, terutama mengingat bahwa kegiatan ini didanai oleh uang rakyat.

Dugaan Penghindaran Pajak dan Manipulasi Kelembagaan

Lebih jauh, tim investigasi menemukan indikasi bahwa penggantian nama perusahaan mungkin juga bertujuan untuk menghindari kewajiban pajak. Jika benar demikian, ini merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perpajakan yang berlaku. Dugaan penghindaran pajak ini memperkuat spekulasi adanya praktik korupsi yang lebih sistematis dan masif dalam penyelenggaraan kegiatan Bimtek tersebut.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus segera melakukan audit terhadap perusahaan penyelenggara untuk memastikan bahwa tidak ada upaya penghindaran pajak yang dilakukan. Jika ditemukan bukti bahwa perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajiban pajaknya, maka tindakan hukum harus segera diambil.

Peran Kepala Dinas PMD Labura dan Dugaan Konflik Kepentingan

Investigasi ini juga mengarah pada dugaan adanya konflik kepentingan antara M. Noer Lubis, Kepala Dinas PMD Kabupaten Labura, dengan pihak penyelenggara. Saat dikonfirmasi, Noer Lubis mengakui bahwa kegiatan Bimtek ini memang diusulkan oleh para kepala desa dan telah dianggarkan dalam APBDes 2024. Namun, ia tampak enggan memberikan penjelasan lebih lanjut dan hanya meminta agar media menyampaikan berita yang baik.

Baca Juga :  Menkopolhukham Yusril Ihza Mahendra Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Fokus Wujudkan Indonesia Emas 2045

Keengganan untuk berkomentar dari pihak yang seharusnya bertanggung jawab ini menambah kecurigaan bahwa ada potensi konflik kepentingan yang mungkin melibatkan pejabat publik dan penyelenggara kegiatan. Publik berhak mengetahui apakah dana publik dikelola dengan transparan dan tanpa adanya penyalahgunaan.

Desakan Masyarakat dan Aktivis untuk Penyelidikan

Masyarakat dan aktivis di Labura kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan korupsi ini. Mereka menuntut agar dilakukan audit independen atas penggunaan Dana Desa dalam kegiatan Bimtek serta pemeriksaan izin pelaksanaan dan kewajiban pajak dari pihak penyelenggara.

Dalam pernyataan resmi yang diberikan kepada tim investigasi, seorang aktivis menegaskan bahwa pihak berwenang harus segera turun tangan. “Jika tidak segera ditangani, ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan Dana Desa di masa depan. Kami tidak ingin dana yang seharusnya untuk pembangunan desa disalahgunakan oleh segelintir pihak,” ujar aktivis tersebut.

Perlunya Transparansi dan Penegakan Hukum

Laporan investigasi ini menunjukkan bahwa dugaan korupsi dalam pelaksanaan Bimtek Desa di Labura bukanlah sekadar rumor. Ada indikasi kuat adanya pemborosan Dana Desa, penghindaran pajak, manipulasi kelembagaan, serta potensi konflik kepentingan antara pejabat daerah dan penyelenggara.

Transparansi dalam penggunaan Dana Desa sangat diperlukan agar anggaran publik yang besar ini benar-benar dialokasikan untuk kepentingan masyarakat desa. Audit independen dan penyelidikan menyeluruh harus segera dilakukan untuk membongkar praktik-praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Dengan desakan yang terus meningkat dari masyarakat dan aktivis, tindakan tegas dari APH dan DJP diharapkan dapat memunculkan efek jera dan mencegah terjadinya penyalahgunaan dana publik di masa mendatang. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai
Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru