Pemasangan Paving Block Yang Dilakukan Dinas Perkim Deli Serdang Didusun 5 Desa Patumbak 1 Diduga Proyek Siluman

PERMADI NATA NEGARA SH

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2024 - 21:06 WIB

20270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | PATUMBAK |Pemerintah menggelontorkan anggaran perbaikan jalan di sekitar lingkungan dengan melaksanakan pemasangan paving block melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Deli Serdang . Salah satunya yang berada di Dusun 5 Desa Patumbak 1 , Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan masyarakat setempat. Sabtu (14/9/2024).

Pasalnya, Proyek paving block lebih kurang Panjang 250 meter, Lebar 2,5 meter yang sudah berjalan beberapa hari ini, dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas perkim), kabupaten Deli Serdang. Diduga tidak sesuai spesifikasi yang telah ditentukan dan tidak adanya plang nama proyek, pekerjaan nya juga tidak sesuai Standart terlihat dari tidak adanya proses pemadatan pondasi.

Hal ini juga diutarakan oleh Tim Awak Media saat memantau pelaksanaan kegiatan tersebut, ” kuat dugaan menurutnya campuran matrial dan ketebalan serta ketahan paving blok, diduga tidak sesuai spesifikasi bistek yang telah ditentukan.”kata Tim awak Media di sela pantauan dilokasi tersebut.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Tembak Begal Sadis di Medan, Tangan Korban Dibacok Hingga Nyaris Putus

Salah satu warga Dusun 5 yang mana namanya tidak mau di publikasikan, sebut saja Baba ia juga mengatakan, “Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran bg”, tegas Baba salah satu warga Dusun 5 Patumbak 1 .

Seharusnya pengawas lapangan memonitoring dan menegur rekanan agar memasang papan informasi proyek saat dimulai pekerjaan. Tambahnya Baba yang mana nama aslinya tidak mau di publikasikan.

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan”, Ungkap Tim Awak Media.

Baca Juga :  Polsek Krueng Barona Jaya Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi STOP PUNGLI

Sementara itu, Tim awak Media mencoba mengkonfirmasi Kontraktor proyek (rekanan) melalui via Whatsapp,meski terkirim namun enggan menjawab.

Demikian juga Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman  Kabupaten Deli Serdang  Heriansyah yang dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp, Sabtu (14/9/2024) sore, belum ada jawaban.

Sampai saat ini, hingga berita ini ditayangkan belum juga ada jawaban dari Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Deli Serdang Heriansyah dan juga Pihak Kontraktor Proyek Nasution.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru