Ka SPKT Polsek Palipi, Mediasi Dugaan Pencemaran Nama Baik Tentang Kepemilikan Begu Ganjang Berhasil Ciptakan Perdamaian

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2024 - 15:08 WIB

20133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SAMOSIR| AIPTU H Swandi Sinaga, Kepala SPKT Polsek Palipi, baru-baru ini memfasilitasi mediasi antara pelapor JS dan terlapor HS serta ILS terkait dugaan pencemaran nama baik mengenai isu Kepemilikan Begu Ganjang. Kegiatan mediasi ini diadakan di Huta Godang, Dusun II, Desa Sigaol Simbolon, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir. (14/09/2024)

Mediasi tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk P. Siringoringo dari Kantor Camat Palipi, Koptu Wahyu dari Koramil Palipi, serta T. Simbolon Kepala Desa Sigaol Simbolon. Selain itu, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan keluarga dari kedua belah pihak turut hadir.

Kasus ini berawal dari tuduhan bahwa HS dan ILS menyebut JS yang diduga memiliki Begu Ganjang. Keluhan JS mengenai ucapan terlapor tersebut mengundang ketidaknyamanan dan bahkan mendorong anak-anak JS untuk pulang dari perantauan.

Baca Juga :  Penutupan Pertandingan Sepakbola U-17 Piala walikota Pematangsiantar 2024, Kapolsek Siantar Marihat Hadir dan berikan pengamanan

Dalam mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan memaafkan satu sama lain, dengan didampingi tokoh masyarakat dan tokoh agama.

AIPTU H Swandi Sinaga menjelaskan, “Awalnya terlapor menyangkal tuduhan tersebut. Namun, setelah koordinasi dan penjelasan mengenai latar belakang persoalan ini, mediasi berhasil menciptakan kesepakatan damai.”

“AIPTU H Swandi Sinaga, Kepala SPKT Polsek Palipi, menjelaskan hasil mediasi antara pelapor JS dan terlapor HS serta ILS. Mediasi ini dilakukan setelah terlapor diduga menyebarkan tuduhan bahwa JS memiliki Begu Ganjang.
Diceritakan AIPTU Swandi Sinaga, setiap kali JS melintas di samping rumah terlapor, HS dan ILS diduga mengeluarkan ucapan negatif dan membakar kotoran ternak sambil meludah. Ucapan tersebut membuat JS merasa terhina dan memutuskan untuk memanggil anak-anaknya dari perantauan untuk pulang.
Dalam mediasi, meskipun terlapor awalnya membantah tuduhan, mereka akhirnya mengakui perbuatannya. Hasil koordinasi menunjukkan bahwa motivasi di balik tuduhan tersebut terkait dengan kematian mendadak orangtua HS.
Berita baiknya, setelah proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan. Mediasi ini melibatkan Forkopimca dan Pemerintah Desa, yang membantu mempertemukan kedua keluarga dalam suasana kekeluargaan.” Pungkasnya

Baca Juga :  Lapas Narkotika Langkat Tebar 10.000 Benih Ikan Lele untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

BrigPol Vandu P Marpaung, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, menyatakan bahwa meskipun kesepakatan damai telah tercapai, pengawasan oleh Tiga Pilar Desa Plus (Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemerintah Desa bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama) akan terus dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah timbulnya masalah di masa depan.

Sumber(Humas polres)
Pewarta(Maruli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi
Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai
Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud
Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan
Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.
Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:12 WIB

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:52 WIB

Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Berita Terbaru