Pemuda 23 Tahun Meninggal Gantung Diri ,Polsek Siantar Utara Lakuakan Cek TKP

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024 - 14:07 WIB

2053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|– Personil piket Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar turun melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan evaluasi Jenajah pemuda berumur 23 tahun, Rajaman Heriadi Jaya Ambarita yang ditemukan meninggal gantung diri dirumah orangtuanya di Jl. Bakhlias Kiri Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Selasa 10 September 2024 sekira pukul 11.00 Wib.

Kanit Reskrim Polsek siantar Utara Ipda Marlon Hutahayan mengatakan Kejadian itu pertama kali diketahui ibu korban yang bernama Sanni Megawati Napittu (48) saat pulang berjualan di Pasar Dwikora dan setiba di rumah memanggil korban, namun korban tidak menjawab

Kemudian ibunya membuka pintu kamar korban dan melihat posisi korban sudah tergantung dengan posisi leher sudah terikat tali tambang. Ibunya. p. berteriak meminta tolong kepada tetangga sebelah rumah bernama Joni Manik. Lalu saksi Joni Manik masuk ke rumah korban dan melihat di dalam kamar korban sudah posisi tergantung di tembok kamar dengan posisi berdiri dengan leher sudah terikat tali tambang. Saksi Joni Manik menyampaikan kepada warga sekitar untuk menghubungi pihak Kepolisian.

Baca Juga :  Lapor Komandan, Ada 5 Lokasi Judi Tembak Ikan Di Wilkum Polsek Delitua

Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada penemuan mayat gantung diri Personil piket Polsek Siantar Utara bersama Tim Unit Inafis Polres Pematangsiantar datang melalukn olah TKP.

Baca Juga :  Gagal Nyedot, Pengedar Sabu Bersama Pasien Masuk di Penjara Polsek Delitua

Sekira pukul 13.00 wib jasad korban di bawa ke ruangan Jenajah RSUD Jasamen Saragih untuk di lakukan visum. Namun orangtua korban membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak dilakukan autopsi maupun Visum Et Repertum (VER).

Sesuai keterangan dari keluarga korban bahwasanya korban tidak pernah bercerita hal atau ada masalah pribadi kepada keluarga dan beberapa hari ini korban tidak berjualan yang mana pada saat kejadian korban berada sendiri dirumah

Dengan adanya surat pernyataan tersebut pihak Polsek Siantar Utara menyerahkan Jenajah korban kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan.

Humas Polres  Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi
Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai
Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud
Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan
Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh
Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:12 WIB

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:52 WIB

Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Berita Terbaru