TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI
11/09/2024
Tanjung Pura Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rudy F Sianturi didampingi Kabid Pelayanan Kesehatan, Rehablitasi, Pengelolaan, Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Kriston Napitupulu dan rombongan Kembali mengunjungi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura dalam rangka memberikan penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, Selasa (10/09/24).
Dalam kunjungan tersebut, Kadivpas beserta rombongan didampingi Kepala Rutan Tanjung Pura, Jimri Nababan, melakukan trolling dan memantau secara langsung fasilitas yang ada di Rutan mulai dari PSTP, blok, klinik, serta sarana-prasarana yang ada di Rutan Tanjung pura.
Usai berkeliling, Kadivpas menyempatkan diri untuk menyampaikan beberapa arahan kepada seluruh jajaran pegawai Rutan Tanjung Pura. Kadivpas mengharapkan lewat kunjungan ini, pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Rutan Tanjung Pura semakin baik, menekankan instruksi Plt Dirjenpas, Bapak Reynhard Silitonga terkait 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic.
“Saya Tegaskan kepada jajaran agar melaksanakan tugas sesuai SOP, Laksanakan 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic, Bekerjalah dengan sepenuh hati, hati-hati dan tidak sesuka hati. Kami mengharapkan jajaran Rutan Tanjung Pura semakin PASTI pelayanannya baik kepada masyarakat maupun Warga Binaan,” harap Rudy.
Sementara itu, Karutan Tanjung Pura berterima kasih atas kesan baik yang diberikan Kadivpas selama kunjungan di Rutan Tanjung Pura.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan pemasyarakatan, serta memberikan kontribusi positif dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Redaksi : Ruli Siswemi