TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA
11/09/2024
Samarinda, 10 September 2024 Theo Adrianus, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, bersama jajaran pejabat struktural Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, berpartisipasi dalam kegiatan Diseminasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan yang diadakan di Aula Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur. Acara ini membahas secara mendalam Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2022 mengenai Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Diskusi dipandu oleh I Made Ketayasa, Ketua Tim Berita Harian TVRI Kaltim dan Public Speaking Coach, dengan narasumber DR. H. Murjani, S.Ag., S.H., M.H., Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Universitas UINSI Samarinda, serta DR. Umi Laili, Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim. Acara ini juga dihadiri secara daring oleh Bapak Y. Ambeg Paramarta, Kepala Bidang Strategi Kebijakan Kemenkumham, dan Bapak Faisol Ali, S.H., M.H., Direktur Pelayanan Komunikasi HAM Kemenkumham RI.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Bapak Gun Gun Gunawan, memberikan pemahaman tentang mekanisme penanganan pelanggaran HAM. Dilanjutkan dengan keynote speech oleh Bapak Y. Ambeg Paramarta dan Bapak Faisol Ali, S.H., M.H., acara ini membahas poin-poin penting dari Permenkumham No. 23 Tahun 2022, termasuk proses penanganan dugaan pelanggaran HAM yang lebih efektif dan transparan, kemudahan pengaduan, mekanisme pelaporan yang jelas, serta kerjasama lintas lembaga untuk investigasi yang terintegrasi.
Diskusi yang berlangsung tertib dan interaktif ini menandai momen penting dalam upaya memahami dan mengimplementasikan kebijakan HAM yang lebih baik di Indonesia.
@kemenkumhamri
@kemenkumhamkaltim
@ditjenpas
@divpas_kaltim
@diary_kemenkumham
#lapasnarkotikasamarinda
#divpaskaltim
#kanwilkemenkumhamkaltim
#ditjenpas
#kemenkumhamri
Redaksi : Ruli Siswemi