PPK Birem Bayeun Minta APH Tertibkan Oknum Geuchik Diduga Hambat Proses Pilkada

- Redaksi

Senin, 9 September 2024 - 19:37 WIB

20154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi penyelesaian belum terbentuknya Sekretariat PPS Gampong Alue Gadeng Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur. Foto (ist).

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

ACEH TIMUR – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur meminta aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Aceh Timur untuk menertibkan oknum Geuchik Gampong Alue Gadeng yang diduga menghambat proses tahapan Pilkada 2024.

“Oknum Geuchik tidak mengeluarkan SK untuk sekretariat PPS berdasarkan usulan dan rekomendasi PPS itu sendiri, sesuai dengan aturan PKPU no 8 tahun 2022,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Birem Bayeun Muksal Mina, Senin (9/9/2024).

Muksal menjelaskan, hal tersebut akan menghambat proses tahapan serta ditakutkan Pilkada di Kecamatan Birem Bayeun nantinya terancam gagal. Sementara Pilkada menjadi agenda penting Negara dan hajat rakyat untuk menentukan pemimpin sebagaimana di atur dalam UUD 1945.

“Kalau Geuchik itu telah memutuskan atau menetapkan SK tanpa dasar usulan tersebut, untuk apa jadi aturan PKPU nomor 8. Kalau tidak ada usulannya, berarti tidak ada dasar untuk membuat SK, jika seperti itu semua orang bisa membuat SK,” ujar Muksal

“Kemudian jika memang SK yang dikeluarkan oleh Geuchik mempunyai dasar usulan dari PPS. Mengapa SK itu belum sampai ke PPK sekian lama sudah,” sambungnya.

Baca Juga :  Aniaya Ibu Kandung ,Polsek Siantar Martoba Selesaikan dengan Mediasi

Muksal menambahkan, terkait hal itu pihaknya juga sudah menggelar rapat kordinasi untuk berkomunikasi dengan Muspika Birem Bayeun, akan tetapi Geuchik Alue Gadeng tetap tidak hadir untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Absensi kehadiran notulen rapat koordinasi PPK Birem Bayeun

“Sebenarnya PPS juga sudah berkomunikasi dengan Geuchik. Geuchik diberikan 2 orang, 1 istrinya, 2 lagi Sekdes, dan keduanya bukan cadangan PPS, sementara 1 lagi usulan PPS, namun Geuchik bersikukuh atas pendapat pribadinya,” ungkap Ketua PPK Birem Bayeun.

“Sudah seharusnya semua pihak ikut mensukseskan agenda Nasional ini, tanpa terkecuali Geuchik sebagai pemimpin di Desa. Oleh sebab itu kita meminta APH untuk menertibkan oknum geuchik wilayah tersebut, guna kelancaran proses tahapan Pilkada 2024,” tegasnya.

Sementara itu, terpisah Geuchik Gampong Alue Gadeng, Hadi Sahputra saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon WhatsApp mengatakan telah menandatangani SK (sekretariat), namun tidak diterima lantaran nama didalam SK bukan yang diusulkan atau direkomendasikan.

“SK sudah saya teken, cuma orang ini tidak menerima karena yang diusulkan orang ini bukan yang aku teken,” kata Geuchik.

Baca Juga :  Muspika Peureulak Serahkan Bantuan Kepada Korban Musibah Kebakaran

Dirinya menjelaskan, bahwa sebelumnya dalam perekrutan PPS Gampong Alue Gadeng, terdapat 3 orang cadangan yaitu dari nomor 1 sampai 3. Sehingga ia mengambil yang nomor 1 untuk masuk kedalam sekretariat PPS desa setempat.

“Setelah SK-nya saya teken pada tanggal 15 Juni kemarin. Saya kasih kepada PPS sama Muksal PPK Birem Bayeun. Jadi orang ini tidak menerima, karena yang usulan tadi bukan nomor 1. Tapi orang ini mengusulkan yang nomor 3,” jelas Geuchik.

“Saya kasih berikut berkas-berkas seperti nomor rekening dan lainnya juga sudah saya berikan secara lengkap. Jadi kalau orang ini tidak mau naikan ke KIP, berarti itu urusan orang ini sama KIP bagaimana bagusnya,” sebutnya.

Geuchik menekankan, jika perihal tersebut juga sudah ia sampaikan kepada Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Aceh yaitu Iskandar A Gani. Sehingga jika dikatakan ia menghambat proses Pilkada itu tidak benar. Kemudian terkait tidak hadirnya rapat koordinasi, ia mengaku sudah memberitahukan kepada Camat Birem Bayeun.

“Kalau dibilang kesalahan Geuchik. Darimana kesalahannya. Berarti orang ini tidak terima dengan SK yang saya teken,” sebut Hadi Sahputra.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR
Bantu Pacar Aborsi, Polda Banten Pecat Oknum Brimob.
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Marelan
Polrestabes Medan Hancurkan Lapak Judi Sabung Ayam Di Pancur Batu
Empat PJU Polda Banten Bergeser, Dua Promosi
Diduga Pungli, Warga Pandeglang Diamankan Polda Banten
Gelapkan Truk Perusahaan, Pria Ini Ditangkap Polisi.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Platina 4

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:12 WIB

Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional

Rabu, 16 April 2025 - 18:42 WIB

Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam

Rabu, 16 April 2025 - 17:08 WIB

Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 12:50 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 09:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Rabu, 16 April 2025 - 08:30 WIB

Kanit Regiden Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light Patrol

Berita Terbaru