TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN
08/09/2024
Belawan, 7 September 2024 Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap beraksi di kawasan Jalan Raya Pelabuhan, tepatnya di simpang Kampung Salam, pada Sabtu (7/9) sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku yang diamankan adalah Vijay Lanny (23), warga Kelurahan Belawan II.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim, AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim saat melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Pelaku terlihat menghentikan truk dan meminta uang kepada sopir yang melintas. Menyadari aksi premanisme tersebut, tim kami segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di tempat kejadian,” ujar AKP Riffi Noor Faizal.
Saat digeledah, polisi menemukan uang sebesar Rp 10.000 dalam pecahan Rp 2.000 dan Rp 1.000 di saku celana pelaku. Dalam interogasi awal, Vijay Lanny mengakui perbuatannya. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan narkoba. Saat ini, Vijay sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses hukum terkait penyalahgunaan narkotika.
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menghimbau kepada para sopir truk yang menjadi korban aksi premanisme untuk tidak takut melaporkan kejadian yang mereka alami. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku premanisme dan memastikan keamanan masyarakat di wilayah hukum kami,” tegas AKP Riffi Noor Faizal.
Redaksi : Ruli Siswemi