Akan Dibatasi, Hanya Warga Yang Terdaftar Yang Bisa Beli Gas LPG 3 Kg

Edi Marcell

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 23:08 WIB

20212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINE INEWS| Banda Aceh * Warga Wajib Mendaftarkan Diri Sebelum 31 Desember 2023

Kebijakan pembatasan pembelian gas LPG 3 kg segera diterapkan pemerintah. Ke depan, masyarakat yang ingin membeli gas LPG 3 kg harus terdaftar.

Kementerian ESDM menjelaskan pengendalian konsumsi LPG 3 Kg ini dikarenakan masih ada sejumlah masyarakat yang mampu, namun menggunakan gas melon berlebel ‘Khusus masyarakat miskin’ itu.

“Jadi harus registrasi, agar subsidinya (LPG) sesuai,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji ditulis, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga :  Seorang ASN Aceh Timur Ditemukan Meninggal Dunia di Kontrakan

Adapun kata Tutuka, pemerintah memberikan batas waktu kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebelum 31 Desember 2023.

Kementerian ESDM menjelaskan pengendalian konsumsi LPG 3 Kg ini dikarenakan masih ada sejumlah masyarakat yang mampu, namun menggunakan gas melon berlebel ‘Khusus masyarakat miskin’ itu.

“Jadi harus registrasi, agar subsidinya (LPG) sesuai,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji ditulis, Selasa (1/8/2023).

Adapun kata Tutuka, pemerintah memberikan batas waktu kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebelum 31 Desember 2023.

Baca Juga :  Kebakaran Menghanguskan Rumah di Aceh Utara: Polisi Datangi Lokasi Kejadian

Data Pendaftaran ini,nantinya akan disesuaikan dengan Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Kita pakai keduanya (DTKS dan P3KE). Yang jadi masalah adalah pemutakhiran data itu tidak mudah. Misal ada orang pindah meninggal itu yang harus kita pakai dua-duanya,” tambahnya.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, bisa melakukan pendaftaran di pangkalan atau agen resmi gas LPG Pertamina dengan membawa KTP.
(Samuel)

Facebook Comments Box

Penulis : Sameul

Editor : Icad

Sumber Berita : Humas Kementrian ESDM

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:18 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan BPVP untuk Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:05 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Tingkatkan Profesionalisme Petugas Melalui Program CORPU

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:03 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Misi Asta Cita

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kepala BNN kota Samarinda sambangi Lapas Narkotika Samarinda

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:38 WIB

Semangat Awal Tahun, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Rapat Kerja Awal Tahun 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:05 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Lapas Narkotika Samarinda Apresiasi Pegawai Berprestasi

Senin, 30 Desember 2024 - 22:33 WIB

Transformasi Struktural, Kemenkumham Beralih Jadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Theo Adrianus Hadiri Pelantikan Pejabat Baru

Berita Terbaru