Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 20:25 WIB

2062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN

05/09/2024

Belawan  Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menarik perhatian masyarakat di kawasan Medan Utara. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, memaparkan detail kasus tersebut pada Kamis sore (5/9/2024).

Kasus ini bermula pada 18 Juli 2024, ketika korban bernama Suryaman (72) ditemukan tewas di rumahnya yang beralamat di Jalan Aluminium Raya, Tanjung Mulia, Medan. Korban sempat dimakamkan oleh pihak keluarga tanpa kecurigaan, hingga pada proses pemulasaran, ditemukan adanya luka lebam dan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, yang kemudian menimbulkan dugaan adanya tindak kriminal.

Pihak keluarga korban segera melaporkan temuan tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan. Polisi kemudian melakukan eksumasi (penggalian kubur) untuk keperluan autopsi. Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami patah tulang rusuk dan luka di bagian kepala yang mengarah pada pembunuhan.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Janji Tindak Tegas Kasus Kekerasan terhadap Wartawan, Peringatkan Jajaran agar Laporan Tidak Mandek

Setelah penyelidikan intensif selama 1,5 bulan, polisi akhirnya menetapkan RF (Reza Fahlevi), seorang pria berusia 23 tahun yang sebelumnya mengontrak di rumah korban, sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, olah TKP, dan rekaman CCTV, diketahui bahwa motif pembunuhan ini berawal dari rasa dendam pelaku yang sering diminta oleh korban untuk membersihkan rumah. Pelaku merasa kesal hingga akhirnya memukul korban menggunakan kayu broti pada 18 Juli 2024, yang menyebabkan korban meninggal.

Baca Juga :  Personel Sat Brimob Polda Sumut Ikuti Pelatihan Peningkatan Kemampuan Peer Counseling Bagi Perwira

Pelaku berusaha merekayasa kematian korban seolah-olah akibat terjatuh. Namun, hasil penyelidikan yang cermat berhasil mengungkap fakta sebenarnya. Pelaku ditangkap di Jalan Pancing, Medan Labuhan, setelah sempat mengganti nomor telepon dan kembali ke rumah korban untuk mengambil barang-barangnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menyampaikan bahwa pelaku kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman berat. Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Pelabuhan Belawan dalam mengungkap kejahatan di wilayahnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat’reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perampasan Supir Truk Di Jalan Tol Belawan
PERBAS FC Desa Kolam Gelar Turnamen Di Anniversary Ke 2 Tahun
Kerja Sama Apik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun dan Masyarakat Selamatkan Korban Kecelakaan
Polres Tanah Karo Tanggap Darurat, Jalur Berastagi-Medan Kembali Normal Pascapohon Tumbang
Kapolrestabes Medan Hadiri Kegiatan Sapa Warga Satu Rasa di Pulo Brayan Bengkel
Kapolrestabes Medan Berbagi Rezeki di Majlis Sholawat Ahlul Kirom
BNNP Sumut Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat untuk P4GN
Personel Kompi 1 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut Dukung Ketahanan Pangan dengan Pemberian Makan Ikan dan Panen Sayur

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 21:13 WIB

Aksi Hijau untuk Masa Depan Pesisir: Kolaborasi Penyemaian 1000 Bibit Mangrove di Mangrove Park Lampulo

Minggu, 12 Januari 2025 - 19:59 WIB

Sat’reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perampasan Supir Truk Di Jalan Tol Belawan

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:37 WIB

PERBAS FC Desa Kolam Gelar Turnamen Di Anniversary Ke 2 Tahun

Minggu, 12 Januari 2025 - 09:48 WIB

Polres Tanah Karo Tanggap Darurat, Jalur Berastagi-Medan Kembali Normal Pascapohon Tumbang

Minggu, 12 Januari 2025 - 05:27 WIB

Kapolrestabes Medan Hadiri Kegiatan Sapa Warga Satu Rasa di Pulo Brayan Bengkel

Minggu, 12 Januari 2025 - 05:05 WIB

Kapolrestabes Medan Berbagi Rezeki di Majlis Sholawat Ahlul Kirom

Minggu, 12 Januari 2025 - 04:48 WIB

BNNP Sumut Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat untuk P4GN

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:46 WIB

Personel Kompi 1 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut Dukung Ketahanan Pangan dengan Pemberian Makan Ikan dan Panen Sayur

Berita Terbaru

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Pertemuan Perdana Duta Inisiatif Indonesia Batch 10 : Membangun Generasi Muda Inspiratif

Minggu, 12 Jan 2025 - 13:03 WIB