Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 20:25 WIB

2085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN

05/09/2024

Belawan  Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menarik perhatian masyarakat di kawasan Medan Utara. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, memaparkan detail kasus tersebut pada Kamis sore (5/9/2024).

Kasus ini bermula pada 18 Juli 2024, ketika korban bernama Suryaman (72) ditemukan tewas di rumahnya yang beralamat di Jalan Aluminium Raya, Tanjung Mulia, Medan. Korban sempat dimakamkan oleh pihak keluarga tanpa kecurigaan, hingga pada proses pemulasaran, ditemukan adanya luka lebam dan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, yang kemudian menimbulkan dugaan adanya tindak kriminal.

Pihak keluarga korban segera melaporkan temuan tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan. Polisi kemudian melakukan eksumasi (penggalian kubur) untuk keperluan autopsi. Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami patah tulang rusuk dan luka di bagian kepala yang mengarah pada pembunuhan.

Baca Juga :  Semangat Melayani, Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut Gelar Bakti Sosial di Gereja Kristen Indonesia Sumut

Setelah penyelidikan intensif selama 1,5 bulan, polisi akhirnya menetapkan RF (Reza Fahlevi), seorang pria berusia 23 tahun yang sebelumnya mengontrak di rumah korban, sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, olah TKP, dan rekaman CCTV, diketahui bahwa motif pembunuhan ini berawal dari rasa dendam pelaku yang sering diminta oleh korban untuk membersihkan rumah. Pelaku merasa kesal hingga akhirnya memukul korban menggunakan kayu broti pada 18 Juli 2024, yang menyebabkan korban meninggal.

Baca Juga :  Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara PT KPBN dan Kejari Belawan

Pelaku berusaha merekayasa kematian korban seolah-olah akibat terjatuh. Namun, hasil penyelidikan yang cermat berhasil mengungkap fakta sebenarnya. Pelaku ditangkap di Jalan Pancing, Medan Labuhan, setelah sempat mengganti nomor telepon dan kembali ke rumah korban untuk mengambil barang-barangnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menyampaikan bahwa pelaku kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman berat. Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Pelabuhan Belawan dalam mengungkap kejahatan di wilayahnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Santroni Toko Kelontong, Pelaku Di Sergap Tim Opsnal Polres Pidie Jaya Di Bekas Kantor Pengadilan.
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap
Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:29 WIB

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:16 WIB

Santroni Toko Kelontong, Pelaku Di Sergap Tim Opsnal Polres Pidie Jaya Di Bekas Kantor Pengadilan.

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Berita Terbaru