Rugikan Negara, Kejari Langsa Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM

Zul

- Redaksi

Senin, 2 September 2024 - 21:34 WIB

20562 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Langsa didampingi Kasie Intelijen ( Foto : Istimewa)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Langsa menetapkan 3 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pengadaan bahan kimia tawas batu pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumuning Langsa Tahun anggaran 2020-2022.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa Efrianto, SH, MH kepada sejumlah Insan Media di Kantor Kejari setempat, Senin (02/09/2024).

“Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Nomor: Print-02/L.1.13/Fd.1/10/2023 tanggal 30 Oktober 2023 telah ditetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pengadaan bahan kimia tawas batu,” ungkap Kejari Kota Langsa Efrianto dan didampingi Kasi Intelijen Kejari Langsa, Carles Aprianto, SH, MH.

Baca Juga :  Pengguna Jalan Sambut Positif Pembagian Takjil Oleh Bidhumas Polda Aceh

Efrianto menjelaskan bahwa ketiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana tersebut adalah A, selaku Direktur PDAM Tirta Keumuning Kota Langsa, FR yang merupakan Wakil Direktur CV. A dan TS selaku Pimpinan UD. E.

Dikatakan, “Pada tahun 2020 atas pengadaan tawas batu ke PDAM Tirta Keumuning Kota Langsa oleh perusahaan CV. A yang mana terdapat selisih harga pembayaran dengan pembelian dan sebagian pembayaran atas pengadaan tersebut tidak disertai bukti pembelian atau fiktif,” pungkas Efrianto.

Baca Juga :  Warga Temukan Mayat Bayi Di Aliran Sungai Tripa , Gayo Lues

Selanjutnya Efrianto juga memaparkan pada tahun 2022 atas pengadaan tawas batu ke PDAM oleh perusahaan UD. E terdapat lagi selisih harga pembayaran dengan pembelian.

Dimana berdasarkan laporan hasil audit kerugian negara mencapai Rp.784.861.832,60, hingga diperoleh bukti permulaan yang cukup untuk menduga adanya tindak pidana korupsi serta menemukan tersangkanya.

“Saat ini kita belum melakukan penahanan, karena ketiga tersangka koorperatif pada setiap pemeriksaan penyidik,” pungkas Kajari Langsa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas Narkotika Samarinda dan Jajaran Ditjenpas Kaltim Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan
Kanwil Ditjenpas Aceh Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda
Momen Haru dan Kebersamaan, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Pelepasan Pegawai Purna Bakti
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat dan Keluarga Warga Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Mediasi Masalah Warga Binaan
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Pemuda Langkat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat dan Keluarga Warga Binaan
Kontes Burung Berkicau Nasional DiAceh
Pangdam IM: Sarjana Penggerak Pembangunan Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bangsa

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 17:41 WIB

Momen Haru dan Kebersamaan, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Pelepasan Pegawai Purna Bakti

Senin, 14 April 2025 - 17:30 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat dan Keluarga Warga Binaan

Senin, 14 April 2025 - 17:21 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Mediasi Masalah Warga Binaan

Senin, 14 April 2025 - 15:15 WIB

Samapta Polres Pematangsiantar Dampingi Petugas PLN Lakukan P2TL di Jalan Pattimura

Senin, 14 April 2025 - 13:40 WIB

Sambut HBP ke-61 Lapas Pancur Batu Bersama Ibu-Ibu PIPAS Gelar Baksos, Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 13:29 WIB

Berikan Penguatan Bela Negara, Lapas Pemuda Langkat Gelar Upacara Rutin Hari Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara

Minggu, 13 April 2025 - 20:24 WIB

Polres Pelabuhan Belawan AmankanTerduga Pelaku Tawuran dan Pungli

Minggu, 13 April 2025 - 18:04 WIB

Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Kasus Satpam Disandera RS: Disnaker dan BPJS Dinilai Abai Lindungi Pekerja

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Mediasi Masalah Warga Binaan

Senin, 14 Apr 2025 - 17:21 WIB