Polresta Banda Aceh Amankan Tiga Remaja Hendak Melakukan Tawuran

admin

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 01:15 WIB

20130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINESINEWS.COM | Banda Aceh – Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap tiga remaja yang membawa senjata tajam (Sajam) di seputaran Jembatan Lamnyong, Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh pada Minggu dini hari (30/7/2023).  Hal itu adanya laporan masyarakat terhadap kelompok anak-anak yang diduga mau melakukan tawuran akan melakukan penyerangan ke pemuda-pemuda yang berada di wilayah Kuta Alam, Banda Aceh.

 

Usai menerima informasi dari Masyarakat tersebut, Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh,langsung turun ke lapangan untuk melaksanakan patroli malam minggu sekitar Pukul 01.00 WIB. Berdasarkan informasi masyarakat tersebut Tim Rimueng Langsung Meluncur Ke lokasi yang di Maksud   bahwa diduga adanya sekumpulan orang pemuda yang berkumpul diseputaran simpang  mesra dan berkeliaran dengan membawa senajata tajam yang berbeda-beda.

Baca Juga :  HUT Ke-72 Humas Polri, Polda Aceh Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga

 

 

Kemudian tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh langsung berupaya membubarkan para remaja tersebut dan petugas berhasil menangkap 3 orang laki laki anggota gangster tersebut. Ketiga remaja gangster yang diamankan tersebut adalah HF (17) pelajar, warga Gampong Ie Masen Kayee Adang Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh. FA (16) pelajar, warga Gampong Lambada Peukan Kecamatan Darussalam, Aceh Besar dan dan AA (17) pelajar, warga Gampong Suleue Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah satu unit sajam jenis celurit, 1unit sepeda motor Mio warna merah dan tiga unit Handphone.

Berdasarkan hasil introgasi ketiga anggota gengster tersebut mengatakan ada 5(lima) kelompok gengster yang bergabung untuk melakukan tawuran dengan menggunakan berbagai jenis sajam diantaranya sajam jenis celurit, katana, gear, samurai, dan gergaji rakitan. Hingga saat ini pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Sat Reskrim Polresta Banda Aceh.  sedangkan pemuda-pemuda anggota gangster yang lain sempat melarikan diri.

Baca Juga :  Hut Ke-4 Metro24sumut.com: Center Media dan LSM group Resmi Beroperasi Satukan Misi Membangun dan Mengkawal Kepentingan Masyarakat

Namun kita akan lakukan penyelidikan. Kepada pihak Polsek Syiah Kuala agar dapat melakukan upaya pencegahan,” agar tidak Terulang lagi kata Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya

Fadhil menjelaskan, ketiga remaja yang diamankan tersebut sudah dikembalikan ke Polsek Syiah Kuala. Polisi akan memanggil orang tua serta perangkat desa.

“Saat ini sudah dikembalikan ke Polsek untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan menghadirkan orang tua, tokoh masyarakat, dan keuchik setempat, Ujar Kompol Fadillah Aditya

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Penulis : Denny

Editor : Icad

Sumber Berita : Analisa daily

Berita Terkait

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi
Tingkatkan Ukhuwah Islamiah, Pj Walikota dan Forkopimda Coffee Morning Bersama
Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai
Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud
Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan
Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:12 WIB

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:52 WIB

Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Berita Terbaru