TLii | SATUAN BRIMOB POLDA SUMUT MEDAN
28/08/2024
Langkat, 27 Agustus 2024 Personel Batalyon-A Sat Brimob Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Sumatera Utara. Kali ini, mereka dikerahkan untuk mendukung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut dalam operasi pengamanan tindak pidana pencurian produksi kelapa sawit milik PT. Perkebunan Nusantara IV di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Operasi yang dilaksanakan pada Selasa, 27 Agustus 2024, tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kompi 3 Batalyon-A Sat Brimob Polda Sumut, AKP Sardi, S.E., M.H. Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan lima tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian buah sawit dari perusahaan perkebunan tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini meliputi beberapa alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, antara lain:
– Handphone (HP)
– Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Surat-surat Kendaraan
– Sepatu Bot
– Dua Unit Sepeda Motor
– Timbangan Buah Sawit
– Goni untuk brondolan
– Kapak
– Tojok buah sawit
AKP Sardi menyampaikan harapannya agar operasi ini memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa di masa mendatang. “Kami akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara, serta memastikan bahwa kejahatan seperti pencurian buah sawit ini dapat ditekan,” ujar AKP Sardi.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Sat Brimob Polda Sumut dalam mendukung penegakan hukum dan memastikan keamanan di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Dukungan dari Sat Brimob Polda Sumut ini diharapkan dapat menjaga stabilitas dan keamanan, khususnya dalam melindungi aset-aset vital seperti perkebunan kelapa sawit milik negara.pungkasnya
Sumber : Humas Brimob Polda Sumut.
Redaksi : Ruli Siswemi