Pelaku Pencurian HP ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan.

Edi Marcell

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2024 - 12:44 WIB

20227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh telah berhasil menangkap pelaku pencurian HP, berinisial SR (37), yang tercatat sebagai warga Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan.

 

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K.,melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., menyebutkan SR ditangkap dan diamankan di Gampong Pante Rakyat Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya,pada Minggu 25 Agustus 2024 sekira pukul 19.30 wib.

Pelaku Pencurian HP ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan.

 

“Sebelumnya, kita menerima laporan dari korban atas pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa/Gampong Lhok Keutapang Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan pada tanggal 11 Agustus 2024 ,” Ujar Fajriadi yang disampaikan pada Senin (26/08/2024)

Baca Juga :  Kapolres Pematangsiantar Himbau Jauhi Narkoba Yang Merupakan Ibu Dari Semua Kejahatan,Saat Pembina Upacara Di SMA N 5

 

Kasat Reskrim menambahkan, atas dasar laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dan mengamankan nya beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone (HP) merk Redmi not 8 warna hitam kini milik korban.

Pelaku Pencurian HP ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan.

Saat ini pelaku dan barangbukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Polda Aceh Akan Gelar Gowes Dan Mancing Bersama Kodam IM

 

Penangkapan ini membuktikan tim Satreskrim yang berkomitmen memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Aceh Selatan dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak Kepolisian.

 

“Polres Aceh Selatan berkomitmen akan terus menindak pelaku kejahatan guna tetap terciptanya keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Aceh Selatan.”Pungkas Kasat Reskrim.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru