Aksi Demonstrasi di Depan DPRD Banten Diwarnai Hujan Batu

HERU NURHADIYANSYAH

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 22:50 WIB

20181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii >> Banten – Ratusan mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda untuk Rakyat (AMPERA) melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Banten, Jumat (23/8/2024). Aksi tersebut berlangsung ricuh. Hal itu lantaran ratusan siswa SMK melempari gedung lembaga legislatif dengan batu.

Berdasarkan pantauan TLii di lapangan, aksi demo dimulai sekira pukul 16.15 WIB. Massa aksi dari berbagai organisasi kemahasiswaan dengan membawa bendera masing-masing memadati jalan Syeh Nawawi Al Bantani, tepatnya di depan Gedung DPRD Banten.

Namun, sebelum orasi para aktivis dimulai, ratusan siswa SMK yang berlari dari arah Palima langsung masuk ke dalam kelompok massa aksi dan langsung melempar gedung DPRD dengan batu dan tiang umbul-umbul. Bahkan videotron yang dipasang di depan kantor wakil rakyat Provinsi Banten itu tak luput dari sasaran.

Baca Juga :  Apresiasi Warung Bhabinkamtibmas, Pj Gubernur Banten A Damenta: Inovasi Polda Banten untuk Pelayanan Masyarakat

Hampir selama kurang lebih 15 menit aksi lempar batu akhirnya dapat diredam oleh petugas Kepolisian yang menjaga jalannya aksi. Bahkan ratusan pelajar juga digiring oleh aparat untuk kemudian dibubarkan.

Pasca dibubarkannya aksi siswa SMK, akhirnya para aktivis AMPERA kembali berorasi menyerukan sejumlah tuntutan, salah satunya terkait penolakan terhadap revisi Undang-undang (UU) Pilkada dan UU Polri.

Salah satu aktivis, Raju Rizki mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan mahasiswa atas vulgarnya rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah menciderai demokrasi di Indonesia.

“Ini terlihat bagiamana ikatan kekerabatan Jokowi (semakin) menguat dengan praktik dinasti baik di lembaga negara maupun di berbagai partai politik (parpol). Tentunya hal ini dilakukan untum menutupi kebusukan dirinya selama menjabat sebagai Presiden RI,” katanya kepada awak media.

Baca Juga :  Angkut ODGJ, Dua Mobil Polisi Adu Banteng di Pandeglang

Menurut dia, proses Pemilu dan Pilkada hari ini menjadi ajang Jokowi mengatur sirkulasi kekuasaan.

“Kalau lihat perusakan sistem pemilu kemarin, bagaiaman orang-orang terdekat dia (Jokowi) termasuk keluarganya masuk dalam lingkatan kekuasaan,” ujarnya.

“Bahkan kurang merasa puas dengan meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden terpilih, kini Jokowi juga ingin meloloskan putra bungsunya yakni Kaesang dengan skema yang sama,” sambungnya.

Padahal, lanjut Rizki, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang mengatur calon kepala daerah khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur minimal 30 tahun terhitung saat penetapan calon kepala daerah.

“Padahal umur Kaesang belum menyentuh 30 tahun. Dan perubahan threshold tersebut juga dapat menghancurkan koalisi yang sudah dibangun sebelumnya. Untuk itu, kami menuntut DPR untuk menyepakati putusan MK,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.
Dukung Wujudkan Asta Cita, Kapolres Pidie Jaya Tinjau Kesiapan Lahan Jagung
Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025
Lapas Perempuan Medan Ikuti Ibadah Natal Nasional Bersama Bagi WBP Kristani Serentak Di Seluruh Indonesia
“Kasih Dan Pengampunan Membawa Pemulihan” WBP Lapas Pancur Batu Mengikuti Natal Nasional Bersama Seluruh Indonesia.
Pastikan Progres Pertumbuhan Cabe, Ka’Lapas Kontrol Dan Terjun Langsung Membersihkan Area Batang Cabe
IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:07 WIB

Golok Ciomas: Warisan Budaya Khas Banten dengan Nilai Sejarah dan Keagamaan

Senin, 16 Desember 2024 - 08:57 WIB

Aceh Seuramoe Mekkah: Harmonisasi Tradisi Peradaban, Syariat, dan Lingkungan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:51 WIB

KPU Kabupaten Toba Tetapkan Perolehan Suara Pada Pilkada di Toba Tahun 2024

Jumat, 6 September 2024 - 22:04 WIB

Budaya Tidur Siang “Eh Leuho” di Sabang, Warisan Kearifan Lokal yang Menarik Perhatian Turis

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB

INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:06 WIB