15 Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Diberikan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:52 WIB

20109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN

20/08/2024

Medan, 20 Agustus 2024 Sebanyak 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan resmi dibebaskan pada Selasa (20/08/2024). Mereka memperoleh hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 14 orang dan Cuti Bersyarat (CB) sebanyak 1 orang, setelah memenuhi syarat substantif dan administratif serta sesuai dengan rekomendasi Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Proses pembebasan ini diawasi langsung oleh Kabid Pembinaan, Ibu Peristiwa Sembiring, bersama dengan pegawai Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas). Dalam kesempatan tersebut, para warga binaan yang dibebaskan menerima petunjuk pelaksanaan program PB/CB. Mereka juga diberikan arahan dan bimbingan agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum dan mampu mengimplementasikan hasil pembinaan yang telah diterima selama di Lapas Medan.

Baca Juga :  Lapas Medan Ikuti Diskusi Bertemakan Evaluasi Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Melalui Pos Pengaduan HAM

“Proses pengeluaran warga binaan berlangsung dengan baik. Mereka diberi petunjuk pelaksanaan program PB/CB agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum dan mengimplementasikan bekal kemandirian yang diberikan di Lapas Medan,” ujar Peristiwa Sembiring, Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Medan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi, Lapas Perempuan Medan Ikuti Webinar Series 5 Cerdas Bersama BPSDM Hukum Dan Ham

Setelah proses pembebasan, para warga binaan tersebut diserahkan ke Balai Pemasyarakatan guna mendapatkan pembimbingan lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat membantu mereka beradaptasi kembali di masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik.

Dengan pembebasan ini, Lapas Kelas I Medan terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada rehabilitasi serta reintegrasi sosial.

#KemenkumhamRI #KemenkumhamSumut #DitjenPAS #Lapas1Medan

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KEMBALI KE MASYARAKAT, WARGA BINAAN KASUS TERORIS BEBAS MURNI
PD GP Alwasliyah Kota Tanjungbalai Meminta Pemerintah Perhatikan Kemandirian Ekonomi Warga Binaan Setelah Bebas
Kapolres Binjai Bersama Jajaran Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan
Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim
Pelaku Curanmor Di Hadiahi Timah Panas Saat Coba Kabur, Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Pencuri Motor
Kapolsek Medan Labuhan dan Karutan Labuhan Deli, Mempererat Silaturahmi Berbuka Puasa Bersama
Kapolres Pelabuhan Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Santuni Anak Yatim
Polda Sumut Gelar Sidak Minyakita di Pasar Medan, Pastikan Volume Sesuai Standar

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:10 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Keamanan Lapas Kelas II B Kuala Simpang

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:00 WIB

Karoops Polda Aceh Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pawai Takbir dan Salat Idulfitri 1446 H

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel: Sepuluh Kapolda Berganti, Sepuluh Polwan jadi Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:54 WIB

KEMBALI KE MASYARAKAT, WARGA BINAAN KASUS TERORIS BEBAS MURNI

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:51 WIB

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:52 WIB

Safari Ramadhan Bersama PWI “Media Sosial Mau Cari Amal Atau Dosa”

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:50 WIB

AKBP Ahzan Jabat Kapolres Lhokseumawe

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:57 WIB

Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, TNI dan Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane

Berita Terbaru