Pelaku Pencurian Pintu Kamar Mandi Umum Parkiran Pariwisata ,Berhaail Diamankan Polsek Siantar Barat

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024 - 22:34 WIB

20438 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polsek Siantar Barat, Polres Siantar amankan pelaku pencurian duah daun pintu kamar mandi umum Parkiran Pariwisata Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar pada hari Minggu 18 Agustus 2024 sore pukul 16.00 WIB.

Pelaku pencurian itu berinisial RS (37) warga Jl. Bendungan Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan Kota Siantar.

Kapolsek Siantar Barat IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K mengatakan Pencurian itu terjadi pada diri pagi harinya pukul 06.00 Wib. Awalnya pagi hari itu sekira pukul 06.30 wib, pelapor Tejo Moko sebagai penjaga parkiran pariwisata dihubungi melalui telepon oleh saksi Elma Novita Wardani yang mengatakan “Bang pintu kamarmandi dicuri orang, ini orang yang nyuri lagi disini”.

Baca Juga :  Sipropam Polres Pematangsiantar Tegur Pengendara Yang Parkir Sembarangan

Selanjutnya pelapor langsung pergi menuju parkiran Pariwisata dan sesampainya di parkiran Pariwisata pelapor melihat pintu kamar mandi umum Parkiran Pariwisata sudah tidak ada lagi. Kemudian pelapor melihat seorang laki laki yang menurut pengakuannya berinisial RS. Setelah pelapor tanya tanya, pelaku RS mengaku dirinya yang mengambil pintu kamarandi umum tersebut.

Adanya pengakuan itu pada sore harinya sekira pukul 16.00 Wib pelapor melaporkan kejadian ke Mako Polsek Siantar Barat. Lalu Kapolsek Siantar Barat IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K perintahkan Kanit Reskrim IPDA M.T.T Simanungkalit SH dan anggota melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Kadivhumas Tegaskan Polri dengan Kejagung Baik-Baik Saja

Setelah dilakukan pemeriksaan interogasi terhadap saksi saksi diketahui pelaku pencurian 2 buah daun pintu kamar mandi umum milik Dinas Pariwisata Kota Sintar berinisial RS. Tidak terima kejadian itu Pelapor membuat laporan pengaduan.

Hingga saat ini pelaku RS sudah di tahan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Siantar untuk diproses melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana.

 

Humas Polres  Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun
TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN
Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo
Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%
KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.
Dirreskrimsus Polda Sumut dan Sejumlah Kapolres Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:12 WIB

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Berita Terbaru