HUT RI ke 79, Ratusan Warga Binaan Rutan Pandeglang Dapat Remisi

HERU NURHADIYANSYAH

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 12:29 WIB

2050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Rutan Kelas IIB Pandeglang.(Foto:TLii/Ikhsan)

Gedung Rutan Kelas IIB Pandeglang.(Foto:TLii/Ikhsan)

TLii >> Pandeglang – Sebanyak 150 orang warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang bakal mendapatkan remisi kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 tahun. Remisi itu akan diserahkan pada saat memontum upacara nanti pada narapidana.

Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni mengatakan, pemotongan masa tahanan ini akan diberikan pada 135 orang yang terjerat kasus kriminal umum dan 15 orang yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Minggu lalu yang kita usulkan untuk mendapatkan remisi umum hari kemerdekaan RI sekitar 150 orang. Jadi dari 150 orang itu 135 diantaranya remisi umum I dengan kategori normal atau kasus kriminal umum, sisanya 15 remisi umum I dengan kategori PP 99 atau kasus narkoba,” kepada TLii, Kamis (15/8/2024).

Baca Juga :  Judi Dadu Kopyok Gang Bersama Pindah Tempat Ke Jalan Penerbangan

Ia membeberkan, warga binaan yang akan mendapatkan pengurangan masa tahanan harus memenuhi beberapa syarat diantaranya harus berkelakuan baik dan harus sudah menjalani minimal 6 bulan kurungan penjara.

Ia merinci, untuk napi kriminal umum yang mendapat remisi 1 bulan sebanyak 47 orang, remisi 2 bulan sebanyak 71 orang, remisi 3 bulan sebanyak 14 orang dan remisi 4 bulan sebanyak 3 orang. Sedangkan untuk napi kasus narkoba yang mendapat remisi 1 bulan ada sebanyak 5 orang, 2 bulan ada 5 orang, 3 bulan ada 3 orang dan 4 bulan ada 2 orang, namun untuk napi bebas murni tahun ini tidak ada yang diusulkan.

Baca Juga :  Buka Pertandingan SSB di Tanjung Morawa Ketum KONI Deliserdang: Upaya Jaring Bibit Atlet Sepakbola

“Rajin mengikuti kegiatan-kegiatan pembinaan yang diadakan oleh Rutan dan memenuhi syarat administratif dan substantif,” ucapnya.

(Penulis : Kabiro Pandeglang/Iksan Sururi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.
Dukung Wujudkan Asta Cita, Kapolres Pidie Jaya Tinjau Kesiapan Lahan Jagung
Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025
Lapas Perempuan Medan Ikuti Ibadah Natal Nasional Bersama Bagi WBP Kristani Serentak Di Seluruh Indonesia
“Kasih Dan Pengampunan Membawa Pemulihan” WBP Lapas Pancur Batu Mengikuti Natal Nasional Bersama Seluruh Indonesia.
Pastikan Progres Pertumbuhan Cabe, Ka’Lapas Kontrol Dan Terjun Langsung Membersihkan Area Batang Cabe
IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:07 WIB

Golok Ciomas: Warisan Budaya Khas Banten dengan Nilai Sejarah dan Keagamaan

Senin, 16 Desember 2024 - 08:57 WIB

Aceh Seuramoe Mekkah: Harmonisasi Tradisi Peradaban, Syariat, dan Lingkungan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:51 WIB

KPU Kabupaten Toba Tetapkan Perolehan Suara Pada Pilkada di Toba Tahun 2024

Jumat, 6 September 2024 - 22:04 WIB

Budaya Tidur Siang “Eh Leuho” di Sabang, Warisan Kearifan Lokal yang Menarik Perhatian Turis

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB

INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:06 WIB