Polsek Medan Labuhan Tangkap Dua Remaja Pelaku Curanmor di Tanjung Mulia

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 12:17 WIB

2084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN LABUHAN

12/08/2024

Medan, 9 Agustus 2024 Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan dua remaja, W (17) dan MRG (17), yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Tanjung Mulia. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 9 Agustus 2024, setelah polisi menerima laporan dari korban, Dahril Pasaribu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, S.H., menjelaskan bahwa korban bersama anaknya, Ray, melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario yang dicuri dari parkiran depan Sekolah Sinar Husni di Desa Helvetia.

“Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim kami segera melakukan penyelidikan. Anak korban memberikan keterangan bahwa sekitar dua minggu sebelumnya, saat ia bersama W, MRG, dan teman-temannya nongkrong di Jalan Kayu Putih, MRG sempat meminjam sepeda motor untuk membeli rokok. Namun, saat mengembalikan motor, MRG mengklaim bahwa remote kunci kontak hilang,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Apel Serah Terima Regu Pengamanan, Ka. KPLP Lapas Kelas IIA Sibolga Tekankan Kedisiplinan dalam Bertugas

Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap W di kediamannya. W kemudian mengakui bahwa ia dan MRG telah mencuri sepeda motor korban. Pengejaran selanjutnya dilakukan terhadap MRG, yang akhirnya ditangkap di rumahnya. MRG mengaku telah membohongi anak korban dengan alasan kehilangan remote kunci kontak, dan pada Jumat pagi, 9 Agustus 2024, ia bersama W mencuri sepeda motor yang diparkirkan di depan sekolah Sinar Husni.

Baca Juga :  Lewat Minggu Kasih,Polres Pematangsiantar Tampung Curhat Warganya

“Kedua tersangka juga mengakui telah menjual sepeda motor tersebut melalui perantara tersangka I (yang saat ini masih dalam pencarian atau DPO) dengan harga Rp. 8.000.000,-. Dari penjualan tersebut, tersangka I mendapatkan bagian sebesar Rp. 1.100.000,-, W mendapatkan Rp. 2.000.000,-, dan MRG mendapatkan Rp. 4.900.000,-. Kami berhasil menyita sisa uang hasil penjualan yang belum dipakai oleh kedua tersangka, yaitu sebesar Rp. 4.400.000,-,” tambah Kapolsek.

Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan, sementara polisi terus memburu tersangka I yang masih buron, Terangnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelindo dan Kejaksaan Tinggi Aceh Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Polres Tanjungbalai Bersama Media Buka Puasa Bersama
Polres Tanjungbalai Dan Insan Pers Berbagi Takjil Kepada Masyarakat Pengguna Jalan
Kunjungan Dewan Komisaris ke Terminal Penumpang Bandar Deli, Komitmen Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Pelayanan Andal untuk Periode Arus Mudik Lebaran
Polres Pematangsiantar Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama dengan, Pimpinan Media dan Wartawan
Polres Simalungun Ungkap Peredaran Ganja Di Warung Tuak Kecamatan Girsang Sipangan Bolon
Miliki 1,03 Gram ,Polres Pematangsiantar Tangkap Seorang Residivis di Jalan Nagur
Polda Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Polri dan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:47 WIB

Pelindo dan Kejaksaan Tinggi Aceh Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:59 WIB

Polres Tanjungbalai Bersama Media Buka Puasa Bersama

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:38 WIB

Polres Tanjungbalai Dan Insan Pers Berbagi Takjil Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:50 WIB

Kunjungan Dewan Komisaris ke Terminal Penumpang Bandar Deli, Komitmen Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Pelayanan Andal untuk Periode Arus Mudik Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:35 WIB

Polres Simalungun Ungkap Peredaran Ganja Di Warung Tuak Kecamatan Girsang Sipangan Bolon

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:26 WIB

Miliki 1,03 Gram ,Polres Pematangsiantar Tangkap Seorang Residivis di Jalan Nagur

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:22 WIB

Polda Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Polri dan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:23 WIB

Polres Toba Gelar Berbuka Puasa Bersama Polri dan Media

Berita Terbaru

TANJUNG BALAI

Polres Tanjungbalai Bersama Media Buka Puasa Bersama

Jumat, 14 Mar 2025 - 11:59 WIB