Polda Sumut Tidak Akan Keluarkan SKCK untuk Anggota Geng Motor yang Terlibat Tindak Pidana

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 00:53 WIB

2081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT MEDAN

12/08/2024

Medan, 11 Agustus 2024 Polda Sumatera Utara, di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, dengan tegas mengumumkan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada anggota geng motor yang terbukti terlibat dalam tindakan pidana atau kegiatan yang meresahkan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, sebagai bagian dari upaya polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. “Polisi tidak akan mentolerir aksi geng motor yang meresahkan warga masyarakat. Segera laporkan dan jika mereka terbukti melakukan tindak pidana, tentu akan dikenakan sanksi hukum yang tegas,” ujar Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Baca Juga :  Pantau Kesehatan WBP Terdiagnosis TBC, Lapas Narkotika Langkat Rutin Bagikan Obat, Vitamin dan Makanan Tambahan

Kebijakan ini merupakan langkah nyata Polda Sumatera Utara untuk memastikan rasa aman bagi warga. “Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman,” tambahnya.

Baca Juga :  Bertema Tranformasi Diri, Lapas Pemuda Langkat Gelar Peringatan Isra Mi'raj 1446 H

Selain kebijakan ini, Polda Sumatera Utara juga meningkatkan intensitas patroli, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan aktivitas geng motor. Patroli dilakukan hingga pagi hari dengan melibatkan personel Brimob untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Dengan adanya kebijakan ini, Polda Sumut berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari ancaman geng motor yang kerap kali meresahkan, tegasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Keamanan Lapas Kelas II B Kuala Simpang
Karoops Polda Aceh Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pawai Takbir dan Salat Idulfitri 1446 H
Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel: Sepuluh Kapolda Berganti, Sepuluh Polwan jadi Kapolres
KEMBALI KE MASYARAKAT, WARGA BINAAN KASUS TERORIS BEBAS MURNI
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, TNI dan Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane
AKBP Ahzan Jabat Kapolres Lhokseumawe
PD GP Alwasliyah Kota Tanjungbalai Meminta Pemerintah Perhatikan Kemandirian Ekonomi Warga Binaan Setelah Bebas

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:10 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Keamanan Lapas Kelas II B Kuala Simpang

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:00 WIB

Karoops Polda Aceh Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pawai Takbir dan Salat Idulfitri 1446 H

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel: Sepuluh Kapolda Berganti, Sepuluh Polwan jadi Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:54 WIB

KEMBALI KE MASYARAKAT, WARGA BINAAN KASUS TERORIS BEBAS MURNI

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:51 WIB

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:52 WIB

Safari Ramadhan Bersama PWI “Media Sosial Mau Cari Amal Atau Dosa”

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:50 WIB

AKBP Ahzan Jabat Kapolres Lhokseumawe

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:57 WIB

Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, TNI dan Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane

Berita Terbaru