Penganiayaan Istri Hingga Tewas di Peukan Bada, Pelaku Reka 26 Adegan, Ini Yang Dilakukan Oleh Polisi

Edi Marcell

- Redaksi

Minggu, 11 Agustus 2024 - 01:33 WIB

2097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Reka ulang penganiayaan berat yang dilakukan oleh F alias Bang Pai (54) sehingga menyebabkan istrinya SW (45) meninggal dunia di Peukan Bada, Aceh Besar sebanyak 26 adegan.

 

Polisi dan TNI melakukan pengawalan ketat terlihat dilokasi rekonstruksi guna menghindari amukan masa terhadap tersangka.

Penganiayaan Istri Hingga Tewas di Peukan Bada, Pelaku Reka 26 Adegan, Ini Yang Dilakukan Oleh Polisi

Adegan itu dimulai dari tersangka yang pulang ke istrinya, hingga berlanjut dengan keributan besar antara keduanya dan berujung kepada penganiayaan terhadap korban.

 

Rekonstruksi tersebut berlangsung di toko korban tepatnya kawasan Gampong Lam Hasan, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Jumat (9/8/2024) kemarin.

 

Prosesnya rekontruksi disaksikan langsung Kasi Pidum Kejari Aceh Besar, Rifai Affandi beserta tim, termasuk Kapolsek Peukan Bada, Ipda Munawir Razali dan personel Satreskrim Polresta Banda Aceh.

 

“Benar. Alhamdulillah prosesnya berjalan dengan lancar, disaksikan langsung oleh JPU Kejari Aceh Besar,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Sabtu (10/8/2024).

Penganiayaan Istri Hingga Tewas di Peukan Bada, Pelaku Reka 26 Adegan, Ini Yang Dilakukan Oleh Polisi

Menurut dia, proses rekonstruksi ini penting dilakukan untuk penanganan kasus pidana. Adanya reka ulang membantu aparat untuk memahami lebih detail kejahatan yang terjadi.

 

“Selanjutnya akan dianalisa oleh pihak JPU hingga nantinya berkas perkara ini dinyatakan lengkap (P21),” ucap Fadilah.

Baca Juga :  Kapolres Pematang Siantar Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

 

Gejolak amarah pun sempat keluar dari pihak keluarga yang ikut menyaksikan hal itu. Namun, terakhir situasi kembali normal setelah petugas berupaya menenangkan pihak korban.

 

Sementara itu, Kapolsek Peukan Bada Ipda Munawir Razali mengatakan, pihak keluarga tidak menerima perlakuan tersangka terhadap korban, sehingga amarah memuncak.

 

Salah satu dari pihak keluarga hendak menyerang tersangka, tiba – tiba menerobos lokasi rekonstruksi yang sudah di Police line, namun dengan sigap ditenangkan oleh pihak kepolisian bersama personel Koramil Peukan Bada, ucap Munawir.

 

Alhamdulillah, menjelang pelaksanaan shalat Jumat, kegiatan rekonstruksi berjalan lancar, pungkasnya.

 

 

Seperti diketahui sebelumnya, SW tewas usai dianiaya suaminya F alias Bang Pai, meski sempat mendapat penanganan medis di rumah sakit.

 

Perempuan berusia 45 tahun itu tak kuasa menghadapi luka-luka yang dideritanya akibat penganiayaan suami usai cekcok dan keributan dalam rumah tangga.

 

Pada Selasa, 11 Juni 2024, Bang Pai yang masih status suami SW malam itu pulang ke rumah. Bara rumah tangga yang terpendam lama pun memuncak hingga terjadi keributan besar.

Baca Juga :  Quick Respon Personel Brimob Aceh Memberikan Pertolongan Laka Lantas.

 

Akibatnya, korban mengalami luka berat di sekujur tubuhnya, bibir pecah, rahang gigi retak dan bagian belakang lehernya seperti ada sayatan pisau.

 

Bang Pai sendiri, menurut kerangan keluarga, sudah lama tak akur dengan korban. Bahkan, sebelum kejadian itu, Bang Pai sudah tak pulang beberapa pekan ke rumah.

 

Kepulangan SW malam itu, ingin mengajak korban rujuk. Namun entah apa, keributan melanda dan akhirnya membuat nyawa SW yang tak lain istrinya meninggal dunia.

 

Keributan besar yang terjadi di rumah SW malam itu memantik kehadiran warga dan tentangga sekitar. Beberapa masyarakat pun melaporkan ‘perang’ yang terjadi di rumah SW ke Polsek terdekat.

 

Saat polisi datang, SW telah sekarat. Petugas pun membawanya ke RS Bhayangkara Banda Aceh. Karena parahnya luka yang diderita korban, ia terpaksa di rujuk ke RSUDZA Banda Aceh.

 

Dirawat dua hari di rumah sakit milik Pemerintah Aceh itu, SW pun hembuskan nafas terakhir. Bang Pai sendiri menyerahkan diri ke Polsek Syiah Kuala dan kasusnya ditangani oleh Polresta Banda Aceh.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 
Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran
Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:29 WIB

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:16 WIB

Santroni Toko Kelontong, Pelaku Di Sergap Tim Opsnal Polres Pidie Jaya Di Bekas Kantor Pengadilan.

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Berita Terbaru