Kapolres Pelabuhan Belawan Ungkap Penggunaan Sabu oleh Pemuda dan Remaja Pelaku Tawuran

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:07 WIB

2097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN

08/08/2024

Belawan, 6 Agustus 2024 Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH, MH, mengungkapkan bahwa para pemuda dan remaja yang terlibat dalam tawuran di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan diketahui menggunakan narkotika jenis sabu-sabu untuk menambah keberanian saat berhadapan dengan lawan. Pengungkapan ini terjadi saat beberapa pelaku tawuran ditangkap dan hasil tes urine mereka menunjukkan positif menggunakan narkoba yang dibeli dari pengedar di Uni Kampung Belawan.

Penangkapan pengedar sabu-sabu di Uni Kampung, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan dilakukan pada Selasa sore, 6 Agustus 2024. Salah satu pengedar, Azizi Sinaga alias Zizi (44), berhasil ditangkap setelah berusaha melarikan diri. Dari penggeledahan, ditemukan sabu seberat 17,24 gram serta dua timbangan digital.

Baca Juga :  Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

Selain Azizi, dua pengedar lainnya, Josef Sitanggang (45) dan Willy Rahmad Sinaga alias Willy Tikus, juga ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 7,64 gram dan 13,38 gram. Penangkapan dilakukan di tempat terpisah, yaitu di Jalan Kail, Kelurahan Sei Mati dan Jalan Bhakti Luhur, Kelurahan Dwikora.

AKBP Janton Silaban menjelaskan bahwa para pengedar ini mengaku bahwa sabu-sabu yang mereka edarkan diminati oleh para pemuda dan remaja yang akan tawuran. Para pelaku kini dikenakan Pasal 114 (2) subs Pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Ikuti Webinar Series 6, Dengan Tema Personal Branding ASN

Pada tanggal yang sama, 26 Juli 2024, petugas juga menangkap pengedar sabu-sabu di kawasan Jalan Platina Raya, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli. Dari penggeledahan, ditemukan sabu seberat 79,40 gram dan satu unit sepeda motor merek Suzuki Satria yang digunakan oleh pelaku.

Semua pengedar yang ditangkap kini ditahan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk pengembangan lebih lanjut. Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AKBP Ahzan Jabat Kapolres Lhokseumawe
PD GP Alwasliyah Kota Tanjungbalai Meminta Pemerintah Perhatikan Kemandirian Ekonomi Warga Binaan Setelah Bebas
Kapolres Binjai Bersama Jajaran Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan
Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim
Pelaku Curanmor Di Hadiahi Timah Panas Saat Coba Kabur, Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Pencuri Motor
Kapolsek Medan Labuhan dan Karutan Labuhan Deli, Mempererat Silaturahmi Berbuka Puasa Bersama
Kapolres Pelabuhan Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Santuni Anak Yatim
Polda Sumut Gelar Sidak Minyakita di Pasar Medan, Pastikan Volume Sesuai Standar

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:21 WIB

PD GP Alwasliyah Kota Tanjungbalai Meminta Pemerintah Perhatikan Kemandirian Ekonomi Warga Binaan Setelah Bebas

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:47 WIB

Kapolres Binjai Bersama Jajaran Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:29 WIB

Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:52 WIB

Kapolsek Medan Labuhan dan Karutan Labuhan Deli, Mempererat Silaturahmi Berbuka Puasa Bersama

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:42 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:29 WIB

Polda Sumut Gelar Sidak Minyakita di Pasar Medan, Pastikan Volume Sesuai Standar

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:14 WIB

Kejari Belawan Gelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kasi Datun

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:58 WIB

Kejari Belawan Tahan Wakil Direktur CV Cikas Nusantara Terkait Dugaan Korupsi Gedung BK3 Medan

Berita Terbaru

DAERAH

AKBP Ahzan Jabat Kapolres Lhokseumawe

Kamis, 13 Mar 2025 - 11:50 WIB