Mantan Kurir Barang, Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir Setelah Ketahuan Menyimpan Barang Curian

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:13 WIB

2080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT|SAMOSIR| Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, dan melibatkan dua pria asal Kecamatan Ronggurnihuta Kab.Samosir.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/182/VIII/2024/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 6 Juli 2024, pelapor bernama ORUS, warga Kota Pematang Siantar, melaporkan kejadian pencurian yang menimpa PT. JNT Express/ PT. Sumut Squad Express di Jl. Pelabuhan Onan Baru, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan. Saksi dalam kejadian ini adalah EES dan Y.

Pada Selasa, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, saksi EES melakukan pengecekan terhadap paket barang pesanan COD di kantor JNT Express. Namun, paket tersebut tidak ditemukan. Setelah melakukan pengecekan CCTV, terlihat seorang pria menggunakan jaket, masker, dan helm masuk ke kantor pada pukul 01.30 WIB, mengambil paket, dan meninggalkan lokasi. EES kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ORUS, yang menemukan bahwa empat paket telah hilang. Paket yang hilang termasuk dua Samsung Galaxy Note 10, satu jaket varsity Yoshimura, dan satu Oppo Reno RM 8/256 GB. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp. 8.157.702.

Baca Juga :  Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Kasus Kebocoran Dokumen ESDM Naik ke Tahap Penyidikan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 7 Agustus 2024, tim berhasil mengamankan dua pria yang diduga pelaku pencurian, yaitu TS (22) dan GJCS (19), keduanya warga Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir.

Barang bukti yang diamankan dari kediaman kedua diduga pelaku meliputi dua unit Samsung Galaxy Note 10+, satu Oppo Reno 8 (barang return/softcase), satu jaket varsity Yoshimura, dua helm berwarna hitam dan abu-abu, pakaian yang digunakan pelaku saat mencuri, satu sepeda motor CB 150 R warna hitam, sandal yang digunakan pelaku saat kejadian, dan satu tas warna hitam.

Baca Juga :  Mereka berkomplot menahan suara rakyat, tetaplah tidur dan teruslah bermimpi

Kedua orang diduga pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Samosir untuk proses lebih lanjut.

Pejabat sementara Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Vandu P Marpaung, mengungkapkan bahwa salah satu pelaku adalah mantan pegawai JNT, yang memudahkan mereka dalam melakukan aksi pencurian. “Saat ini, Sat Reskrim Polres Samosir masih melakukan pengembangan atas kejadian tersebut,” ujarnya.

Sumber(Humas polres samosir)
Pewarta(Maruli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun
TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN
Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo
Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%
KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.
Dirreskrimsus Polda Sumut dan Sejumlah Kapolres Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:12 WIB

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Berita Terbaru