Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton

Edi Marcell

- Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:23 WIB

2080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh — Polda Aceh melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa sabu 226 kg dan ganja 1,2 ton hasil pengungkapan Ditresnarkoba dan Polres jajaran tiga bulan terakhir. Pemusnahan itu berlangsung di depan Aula Presisi Polda Aceh, Selasa, 6 Agustus 2024.

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton

 

“Hari ini kita akan melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan narkoba tahun 2024 berupa 226 kg sabu dan 1,2 ton ganja. Pengungkapan ini merupakan jaringan internasional Malaysia, Thailand, dan Aceh (Indonesia) kurun waktu tiga bulan terakhir,” kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti tersebut.

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton

Achmad Kartiko mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan stakeholder terkait dan merupakan salah satu upaya tegas dari Polda Aceh dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Ia juga menyampaikan, keberhasilan yang ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba serta upaya menyelamatkan generasi penerus. Namun, perjuangan ini jauh dari kata selesai, karena kejahatan narkoba terus berinovasi dan masih mencari celah untuk menyusup ke dalam jaringan sosial.

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton

 

Oleh karena itu, sambung abituren Akabri 1991 itu, sinergi, kerja sama dan kewaspadaan harus terus ditingkatkan untuk melindungi anak-anak dan generasi mendatang dari bahaya pengaruh narkoba.

Baca Juga :  Nahkoda Kapal Rohingya Mohammed Amin Divonis 8 Tahun Penjara

 

“Narkoba bukan hanya menjadi ancaman bagi kesehatan, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap moral dan integritas bangsa. Bayangkan bila diasumsikan 1 gram sabu digunakan oleh 4 orang dan 3 gram ganja oleh 1 orang, maka secara tidak langsung Polda Aceh telah berhasil menyelamatkan 1.304.000 generasi emas bangsa,” sebutnya.

 

Jenderal bintang dua itu berpesan, semua pihak agar terus meningkatkan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba di Aceh, menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba terutama pada generasi muda, serta menjalin kerja sama yang baik dengan stakeholder terkait dan masyarakat dalam hal pengungkapan peredaran narkoba.

 

Selain itu, diharapkan juga agar memedomani prinsip-prinsip profesionalisme dan proporsionalitas dalam proses penegakan hukum, menutup semua celah penyelundupan narkoba di pintu-pintu masuk baik di pelabuhan, bandara, maupun jalur-jalur kecil, meningkatkan penanganan kasus para pengedar narkoba ke ranah TPPU guna memutus aliran dana dan memberikan efek jera, serta membuat gampong bebas narkoba di semua kabupaten kota.

 

Terakhir, Achmad Kartiko mengucapkan terima kasih serta apresiasi atas dedikasi dan kerja keras semua pihak atas keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba tersebut.

 

“Seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk terus bersama-sama, sama-sama bekerja serta berperan aktif dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Aceh yang kita cintai,” demikian, ajak Achmad Kartiko.

Baca Juga :  Kapolresta Banda Aceh Hadiri Deklarasi Pemilu Damai Di Jantho Aceh Besar

 

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen mengatakan, dalam menjalankan tugas pokoknya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika adalah untuk memberantas sindikat penyelundupan narkotika terutama di wilayah Aceh.

 

“Hari ini kita dapat melihat bersama-sama, di mana barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang dimusnahkan adalah hasil sitaan pengungkapan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres jajaran kurun waktu tiga bulan terakhir. Di antaranya terdapat barang bukti sabu, yang merupakan barang bukti sitaan jaringan internasional Malaysia, Thailand, Aceh,” kata Shobarmen, dalam momen yang sama.

 

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Bea Cukai Pusat, Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, Kakanwil DJBC Aceh, Kepala KPPBC TMP C Langsa, dan seluruh anggota jajaran Polda Aceh yang melaksanakan pencegahan dan penegakan hukum.

 

“Diharapkan agar terus melakukan kerja sama yang sinergi dengan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat guna memperoleh hasil yang maksimal pada pelaksanaan tugas di lapangan,” demikian, pungkas Shobarmen.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru