Bermula Dari Adu Mulut Hingga Berkembang Sampai Ke Persidangan,Fakta Terjadinya Saling Serang Antara Kedua Belah Pihak Kedua Organisasi Kepemudaan

PERMADI NATA NEGARA SH

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 00:24 WIB

20342 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Agenda sidang hari ini mendengar kan keterangan terdakwa Diamanta Sembiring dan kawan kawan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam (31/07/2024).

Dalam kasus pelemparan Dump Truk milik PT Key key dan penganiayaan supir bukan tanpa alasan.

Dalam fakta persidangan Diamanta Sembiring menjelaskan awal mula persoalan, kalau ia melewati sebuah Gereja yang sedang melakukan pemberkatan di daerah Pancur Batu. Diamanta di tegur dengan nada yang tidak sopan menurut nya.

Diamanta pun turun dari mobil serta menghampiri orang yang menegurnya yang di perkirakan Oknum Organisasi Kepemudaan PKN . Terjadi cek Cok mulut diantara keduanya.

Lanjut ia pun di tegur salah seorang oknum Polisi yang kebetulan ada di lokasi tersebut bernama BJ Guru singa ( pemilik PT Key key )dan di jelaskan juga kalau ia saudara dekat dari Ketua Ormas PKN Pusat ( Godol) sebutnya.

Setelah masalah dianggap selesai Diamanta pulang kerumahnya untuk istirahat, di selang waktu tidak beberapa lama Diamanta mendapat kabar dari anggota nya melalui handphone kalau rumah nya mau di serang dan mau di bakar dengan Bom molotov oleh Ormas PKN.(29/02/2024)

Baca Juga :  Polres Serang Kembali Razia Miras di Sejumlah Toko Jamu

Diamanta menghubungi teman teman nya melalui handphone guna untuk berjaga jaga dengan serangan lanjutan dari Ormas PKN. Benar saja pada tanggal 01/03/2024 pukul 03.00 wib tengah malam , Kantor IPK di Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu Di bakar oleh Ormas PKN dengan Bom molotov.

Dengan kejadian tersebut terjadi lempar lemparan batu diantara ormas IPK dan Ormas PKN.

Yang kejadian tersebut tidak di ketahui oleh Diamanta Sembiring sebagai Ketua Ormas IPK Pancur Batu. Sebab ia sedang berada di dalam rumah.

Awalnya Diamanta meminta kepada seluruh anggota nya untuk mundur tidak melakukan serangan balasan hanya di perintahkan untuk mengambil video guna bukti pembuatan laporan.

Karena terpancing provokasi yang di lakukan ormas PKN tanpa di komandoi anggota IPk bergerak membalas lemparan batu dan mengenai Dump Truk milik PT Key key yang kebetulan sedang melintas di jalan tersebut. Menurut keterangan Diamanta Sembiring .

Jaksa penuntut umum memperlihatkan barang bukti berupa senjata tajam dan senapan angin yang di benar kan milik dari ke 4 terdakwa.dimana senjata tersebut di bawa untuk berjaga jaga dari serangan balik Ormas PKN.

Baca Juga :  Polda Banten Sita Puluhan Ribu Botol Miras Ilegal dalam Operasi Pekat 2024

Secara terpisah Kuasa Hukum Daniel Simbolon SH menjelaskan kepada awak  media  Diamanta Sembiring memerintahkan semua anggota berkumpul di base camp . untuk berjaga jaga di rumah Diamanta yang mau di serang dengan Bom molotov oleh ormas PKN.

Tapi Diamanta Sembiring tidak pernah menyuruh atau memerintahkan anggotanya untuk membawa senjata tajam atau senapan angin.

Atas inisiatif anggota nya masing masing maka mereka berkumpul membawa senjata tajam guna berjaga jaga dari serangan balik Ormas PKN.terangnya.

Untuk itu Kuasa Hukum meminta kepada Majelis Hakim untuk mencatat keterangan dari saksi korban, ataupun saksi meringankan terdakwa serta keterangan dari para terdakwa sendiri kalau Diamanta Sembiring tidak pernah berada di lokasi penyerangan serta memerintahkan untuk melakukan pelemparan batu ke Dump truk milik PT Key key.

Atas dasar itu Kuasa Hukum Daniel Simbolon SH meminta kepada Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim meninjau kembali putusan yang akan di berikan kepada Diamanta Sembiring dan kawan kawan harapnya.

 

Jurnalis: Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Upacara HUT ke-68 Provinsi Kaltim, Dukung Visi Pembangunan dan IKN
Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan
Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:18 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan BPVP untuk Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:05 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Tingkatkan Profesionalisme Petugas Melalui Program CORPU

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:03 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Misi Asta Cita

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kepala BNN kota Samarinda sambangi Lapas Narkotika Samarinda

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:38 WIB

Semangat Awal Tahun, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Rapat Kerja Awal Tahun 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:05 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Lapas Narkotika Samarinda Apresiasi Pegawai Berprestasi

Senin, 30 Desember 2024 - 22:33 WIB

Transformasi Struktural, Kemenkumham Beralih Jadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Theo Adrianus Hadiri Pelantikan Pejabat Baru

Berita Terbaru