Pemain Judi Online Diamankan Polisi di Banda Aceh

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 11:13 WIB

2099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemain Judi Online Diamankan Polisi di Banda Aceh

Pemain Judi Online Diamankan Polisi di Banda Aceh

TIMELINES INEWS>> Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap tujuh orang yang diduga melakukan tindak pidana maisir atau judi online di sebuah warung kopi dalam salah satu gampong di kota Banda Aceh, Sabtu (27/7/2024) malam.

Mereka yang diduga sebagai pemain judi online tersebut akan dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Dengan bukti handphone dan akun judi, orang tersebut yang sedang duduk di salah satu warung dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan.

Pemain Judi Online Diamankan Polisi di Banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama membenarkan penangkapan tersebut.

Benar, awalnya kami melakukan penangkapan terhadap tujuh pemuda yang sedang duduk disalah satu warkop, mereka sedang bermain judi online, lalu kita bawa ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan, ungkap Fadillah.

Baca Juga :  Penanaman Serentak Program Pekarangan Pangan Bergizi Diluncurkan di Gayo Lues

Dari ke tujuh orang itu, ditetapkan empat tersangka sebagai pemain judi online dengan bukti handphone dengan berbagai akun slot. Para tersangka diantaranya Mul (38) warga Bireun, AR (34) warga Banda Aceh, EM (28) warga Aceh Besar dan AZ (35) warga Pidie, tutur Fadillah.

Mereka sehari – hari bekerja sebagai nelayan, hal ini sangat disayangkan dengan pendapatan sehari – hari dihabiskan untuk bermain judi online. Oleh karena itu, kita amankan sebagai efek dari perbuatan yang dilarang oleh agama bahkan negara pun telah menetapkan bahwa judi adalah perbuatan yang salah, tambahnya.

Baca Juga :  Masyarakat Selesaikan Konflik Rampang Secara Musyawarah

Sementara, tiga orang lainnya diserahkan kepada keluarga untuk dilakukan pembinaan, dimana mereka mengetahui perbuatan yang dilakukan oleh kawannya, namun tidak melarangnya. Kami takuti mereka nantinya akan terpengaruh dengan perbuatan rekannya itu, sambung Fadillah.

Dari hasil penangkapan tersebut, kami dari Polresta Banda Aceh akan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum terkait tindak pidana maisir tersebut. Mereka telah dimasukka kedalam sel di Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pungkas Fadillah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas
Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas
Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:33 WIB

Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:56 WIB

Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:47 WIB

Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:11 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:58 WIB

Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

Berita Terbaru