Tipu Korban Ratusan Juta, Rumah Pemilik Panti Jompo Bala Krisna Digeledah Polisi

PERMADI NATA NEGARA SH

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 22:35 WIB

20307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN | Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penggeledahan di rumah pemilik panti jompo Bala Krisna, inisial RID atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban, Siwa Kumar (47) Warga Jl.Bunga Sakura Medan Tuntungan, Selasa (30/7/2024).

Tindakan Polisi untuk mencari bukti- bukti tidak pidana yang dilakukan pelaku, inisial RID Warga Jl.Pertahanan Pulo Brayan Medan Barat selaku Ketua Yayasan Panti Jompo Bala Krisna  berdasarkan  Laporan Nomor : STTLP/B/243/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT tentang Dugaan penipuan terhadap korban pada 23 Januari 2024.

Dalam penggerebekan tersebut, Petugas tak menemukan barang bukti tindak pidana yang dilakukan pelaku yang diduga barang bukti telah dihilangkan para pelaku untuk menutupi hasil kejahatannya.

Sedangkan pelaku RID hingga saat ini belum juga diamankan petugas Polrestabes Medan.

Pantauan awak media di lokasi rumah pelaku terlihat beberapa orang yang diketahui Petugas dari Polrestabes Medan mendatangi rumah Terlapor dan disambut pemilik rumah yang mengaku sebagai ibu dari Terlapor.

Sempat terjadi perdebatan sesaat namun keadaan kembali normal dan petugas diketahui membawa surat penggeledahan rumah dan terdengar dari salah seorang petugas berteriak”seret aja”.

Setelah masuk dan memeriksa rumah, hitungan menit petugas pergi meninggalkan rumah Terlapor dan ketika ditanya awak media tentang keberadaan Terlapor(Pelaku) kepada salah seorang petugas” Terlapor gak ada di rumah,” kata Petugas tersebut sambil berlalu.

Saat diwawancarai awak media langsung di rumah Pelapor(Korban), mengatakan bahwa sudah menyerahkan masalah ini kepada pihak yang berwajib dan berharap agar pihak yang berwajib dapat segera mengamankan pelaku dan orang-orang yang diduga terlibat karena menerima aliran uang dari Terlapor(Pelaku) seperti beberapa orang yang dipakai Terlapor menerima melalui Transfer M-Banking dari Pelapor.

Baca Juga :  Dukung Program Ketahanan Pangan, Ka'Lapas Lihat Langsung Progress Tanaman Hidroponik

” Saya sudah serahkan perkara ini kepada pihak Kepolisian yang dalam hal ini Petugas Polrestabes Medan untuk menuntaskan perkara ini dan Saya berharap, semoga petugas Polrestabes Medan dapat mengamankan Terlapor atau Pelaku beserta orang-yang terlibat seperti nama-nama di rekening yang menerima transfer melalui M-Banking Saya agar masalah bisa cepat terungkap karena saya menduga ini adalah jaringan kejahatan yang teroganisir karena selain saya,Terlapor juga ada melakukan kejahatan yang sama di luar negeri dan saat ini perkaranya sedang ditangani petugas Polda Sumatera Utara” pungkas Siwa.

Saat dikonfirmasi awak media via pesan singkat WhatsApp kepada Bripka Riswandi T.Silaban(Juper) terkait kunjungan ke rumah Terlapor,”Jemput saksi / terlapor karena sudah panggilan ke 2, sekaligus untuk geledah rumah , badan,  yang di duga juga ada kaitannya dengan pidana tersebut,  Bang lebih lengkapnya nanti konfirmasi langsung dengan kanit kami ya..trims,” jawab Bripka Riswandi T.Silaban terlihat di layar HP awak media, dilansir media poskotasumatera.com

Dijelaskan korban, bahwa sejak 06-09-2023 hingga 06-01-2024, Terlapor dengan janji manis dan bujuk rayunya, berhasil meminjam Uang sebesar Rp.5.000.000,-(lima juta rupiah) kepada pelapor dengan alasan akan merenovasi rumahnya yang akan dibuatkan Panti Jompo Bala Krisna dan Terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut kepada pelapor pada hari itu juga.Karena percaya, korbanpun memberikan uang sejumlah yang diminta Terlapor dengan cara mentransfer M-Banking BCA kepada Terlapor melalui rekening BCA an.Mathuri Brinda sesuai arahan atau permintaan Terlapor namun, Terlapor tidak ada melakukan pengembalian uang tersebut.

Baca Juga :  Polda Sumut Tekan Angka Kejahatan Jalanan Capai 7,21 Persen Jelang PON XXI

Tak hanya itu, Pelapor kembali diperdaya dengan cara yang sama yaitu Terlapor meminjam sejumlah uang kepada Pelapor serta meminta pelapor untuk mengirimnya ke nomor rekening yang bukan atas nama Terlapor melainkan atas nama orang lain diantaranya, Rekening BCA an.M.Vicky Advani, Rekening BCA an.Kanna Thasen, Rekening BCA an.Sri Witiya dan Rekening BRI an.Mala hingga total uang yang ditransfer Pelapor berjumlah Rp.284.500.000,-(dua ratus delapan puluh empat juta lima ratus ribu rupiah).

Selain itu, Pelapor juga ada menyerahkan uang secara tunai langsung kepada Terlapor sebesar Rp.20.000.000,-(dua puluh juta rupiah) lalu, Pelapor ada juga menyerahkan BPKB Kendaraannya Mobil merk Toyota Prado BK 1696 AAI serta Emas batangan Antam seberat 50 gram, cincin emas  4 buah hingga total yang diserahkan berjumlah 385.800.000,-(tiga ratus delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi untuk Layanan Optimal, Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelantikan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru