Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Tangkap Salah Satu Warga Pulonas Baru Saat Main Judi Online

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 00:03 WIB

2098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | ACEH TENGGARA | Kutacane – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil melakukan penangkapan salah satu warga Kute (Desa) Pulonas Baru Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara saat melakukan main judi online di Desa Pulonas Baru, pada Sabtu, 27 Juli 2024, sekitar pukul 15:00 WIB.

Di Kute (Desa) Pulonas Baru Kecamatan Lawe Bulan sekitar pukul 15.00. Wib. Salah satu warga Pulonas Baru Inisial RS 24 tahun tengah asik main judi online slot tidak menyadari adanya Tim Resmob Sat Reskrim Polres Agara yang mendatanginya.

Tim Resmob sat Reskrim Polres Agara melihat RS tengah asyik saat main judi online. RS warga Pulonas Baru langsung ditangkap oleh petugas Polres Agara. Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, berupa satu unit handphone Vivo 17 S berwarna biru. Jelas Polres Agara AKBP R. Doni Sumarsono S. I. K, M. H melalui Plt Kasi Humas Polres Agara Ipda Patar Erwinsyah, S.H.

Baca Juga :  Curi Motor di Pandeglang, Warga Palembang Diringkus Polisi

Lebih lanjut Patar Erwinsyah menjelaskan, Didalam handphone RS tersebut diketahui, terdapat adanya situs judi online bernama J200M dengan akun pengguna bernama Dikhaardila, serta memiliki saldo judi sebesar Rp. 62.000 (enam puluh dua ribu rupiah).

Saat ini pelaku RS telah diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk diproses lebih lanjut. Kasus tersebut saat ini telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara untuk penyidikan lebih lanjut. Ujar Patar Erwinsyah. Plt Kasi Humas Polres Agara Ipda Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa pelaku akan dikenakan sangsi melanggar pasal 18 Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat terkait dengan tindak pidana perjudian online. Pelaku akan dihukum cambuk di depan umum.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Aceh Selatan Gelar Kegiatan Polisi Sahabat Anak di TK Al Hidayah

Pihak kepolisian Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen untuk memberantas perjudian ilegal di wilayah hukum Aceh Tenggara dan mengimbau masyarakat untuk turut berperan serta dalam melaporkan setiap aktivitas yang melanggar hukum. Ungkap Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah mengakhiri penjelasanya kepada awak media.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.
Dukung Wujudkan Asta Cita, Kapolres Pidie Jaya Tinjau Kesiapan Lahan Jagung
Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025
Lapas Perempuan Medan Ikuti Ibadah Natal Nasional Bersama Bagi WBP Kristani Serentak Di Seluruh Indonesia
“Kasih Dan Pengampunan Membawa Pemulihan” WBP Lapas Pancur Batu Mengikuti Natal Nasional Bersama Seluruh Indonesia.
Pastikan Progres Pertumbuhan Cabe, Ka’Lapas Kontrol Dan Terjun Langsung Membersihkan Area Batang Cabe
IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:07 WIB

Golok Ciomas: Warisan Budaya Khas Banten dengan Nilai Sejarah dan Keagamaan

Senin, 16 Desember 2024 - 08:57 WIB

Aceh Seuramoe Mekkah: Harmonisasi Tradisi Peradaban, Syariat, dan Lingkungan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:51 WIB

KPU Kabupaten Toba Tetapkan Perolehan Suara Pada Pilkada di Toba Tahun 2024

Jumat, 6 September 2024 - 22:04 WIB

Budaya Tidur Siang “Eh Leuho” di Sabang, Warisan Kearifan Lokal yang Menarik Perhatian Turis

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB

INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:06 WIB