Sabu 30 Kilogram Terindikasi Jaringan Internasional, Bakal Diedarkan di Lapas Jakarta

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 - 14:47 WIB

20144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.(Foto: TLii/Heru)

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.(Foto: TLii/Heru)

TLii >> Cilegon – Kasus penyelundupan sabu seberat 30 kilogram yang berhasil digagalkan oleh jajaran Polres Cilegon di Pelabuhan Merak pada Jumat (12/7/2024) lalu terindikasi jaringan internasional.

Sabu seberat puluhan kilogram yang dibawa oleh 2 tersangka berinisial HR (21) warga Kota Padang, Sumatera Barat dan TR (32) warga Kepulauan Riau itu didapat dari seseorang berinisial R yang kini tengah DPO.

“Jadi masih kita kembangkan jaringannya. Ini indikasi internasional dari Malaysia yang berawal dari Sumatera yang akan didistribusikan ke Pulau Jawa wilayah Jakarta,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara usai pemusnahan sabu 30 kilogram di lapangan Mapolres Cilegon, Senin (29/7/2024).

Baca Juga :  Antisipasi Kejahatan, Polresta Banda Aceh Rutin Patroli Jalanan

Kemas mengungkapkan, barang haram seberat 30 kilogram tersebut mulanya akan didistribusikan ke Jakarta untuk diedarkan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah tersebut.

“Barangnya akan didistribusikan ke Jakarta di Lapas di Jakarta. Sementara indikasinya di Lapas Jakarta,” ungkapnya.

Dalam melancarkan aksinya, kurir atau pengedar itu akan berkomunikasi dengan seseorang yang diduga menjadi pengendali peredaran sabu di dalam Lapas di Jakarta.

Baca Juga :  Kepala Desa Ulun Tanoh Rintis Budidaya Kakao, Dorong Petani Gayo Lues Beralih ke Komoditas Bernilai Tinggi

“Untuk modusnya memang rapih sekali. Di sana via telepon jadi tidak bersentuhan langsung dengan pengedarnya,” ucapnya.

Sampai saat ini, polisi masih mendalami dan mengembangkan kasus narkotika terbesar di Polda Banten itu agar seluruh pihak yang terlibat dapat segera diamankan.

“Bandarnya masih kita dalami karena jaringan Sumatera, internasional juga ada. Sementara kita masih kembangkan dengan Polda Lampung karena di sana juga ditangkap 1 orang dengan bukti sabu 20 kilogram,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati
Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan
Dukung Pembangunan Kota Medan, Pra Musrenbang 2026 dilaksanakan di Pelindo Regional 1
TINGKATKAN SINERGITAS ANTAR APH, KALAPAS PANCUR BATU KUNJUNGI POLSEK PANCUR BATU
Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah
Aksi Sosial Warnai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Aceh
Perkokoh Silaturahmi, IPARI Kota Langsa Gelar Halal Bihalal

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 20:09 WIB

Selasa, 15 April 2025 - 20:03 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati

Selasa, 15 April 2025 - 18:39 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

Selasa, 15 April 2025 - 18:34 WIB

Dukung Pembangunan Kota Medan, Pra Musrenbang 2026 dilaksanakan di Pelindo Regional 1

Selasa, 15 April 2025 - 17:31 WIB

TINGKATKAN SINERGITAS ANTAR APH, KALAPAS PANCUR BATU KUNJUNGI POLSEK PANCUR BATU

Selasa, 15 April 2025 - 16:16 WIB

Aksi Sosial Warnai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Aceh

Selasa, 15 April 2025 - 16:00 WIB

Perkokoh Silaturahmi, IPARI Kota Langsa Gelar Halal Bihalal

Selasa, 15 April 2025 - 15:46 WIB

Unit Resmob Polres Langsa Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Selasa, 15 Apr 2025 - 20:09 WIB