TLii | POLDA SUMUT | MEDAN
28/07/2024
Medan, 28 Juli 2024 Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut telah menyiapkan rencana rekayasa pengalihan rute angkutan umum di Jalan Jamin Ginting Medan. Rencana ini diumumkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Agustinus Panjaitan, yang didampingi oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol. Muji Ediyanto, dalam rapat evaluasi bersama para operator angkutan dan tim terpadu dari berbagai instansi terkait.
Fokus utama rapat ini adalah penertiban lalu lintas di Jalan Jamin Ginting Medan dan optimalisasi penggunaan Terminal Sitinjo di Kabupaten Dairi, yang hingga kini belum optimal digunakan oleh para operator angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP).
Agustinus Panjaitan mengingatkan para pengusaha angkutan tentang Surat Peringatan 1 (SP1) yang telah diterbitkan kepada 55 perusahaan AKDP. Beliau juga menjelaskan bahwa rute bus dari Terminal Pinang Baris menuju Berastagi akan dialihkan melewati Jalan TB Simatupang, Jalan Bunga Asoka, Ringroad, dan Jalan Setiabudi untuk mengurangi kemacetan di Simpang Flyover Jalan Jamin Ginting Medan. Simulasi pengalihan rute ini akan dilaksanakan segera dengan mengundang para operator bus untuk melihat langsung di lapangan.
Tim terpadu yang terdiri dari Dishub Sumut, Ditlantas Polda Sumut, Sat Lantas Polres, Satpol PP, BPTD Provinsi Sumut, dan Dishub Kota Medan akan terus melakukan sosialisasi dan evaluasi lapangan terkait pengalihan rute tersebut. Pemerintah Kota Medan dan BPTD Kemenhub Provinsi Sumut juga akan memasang rambu-rambu di jalan kota dan jalan nasional untuk memandu pengguna jalan, sehingga tidak terjadi kebingungan.
Program penertiban ini bertujuan untuk meminimalisir kepadatan lalu lintas di ruas Jalan Jamin Ginting Medan dan mengoptimalkan kapasitas jalan yang terganggu akibat aktivitas naik turun penumpang. Beberapa operator angkutan mengajukan keberatan, namun mayoritas mendukung program ini. Mereka berharap dapat membuka loket di sepanjang Jalan Jamin Ginting Medan, mengingat potensi penumpang yang tinggi terutama saat akhir pekan dan acara adat.
Masalah serupa juga terjadi di Kabupaten Dairi, di mana operator AKDP lebih memilih menggunakan warung kopi sebagai pool bus ketimbang Terminal Sitinjo. Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol. Muji Ediyanto, menyatakan dukungannya dan berjanji akan memerintahkan Sat Lantas Polres Dairi untuk membantu mengalihkan operator bus agar menggunakan Terminal Sitinjo.
Dengan penertiban ini, diharapkan lalu lintas di Jalan Jamin Ginting Medan menjadi lebih tertib dan kapasitas jalan dapat dioptimalkan. Dishub Sumut bersama tim terpadu akan terus melakukan sosialisasi dan evaluasi untuk memastikan rencana ini berjalan lancar pungkasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi