TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN
25/07/2024
Medan, 25 Juli 2024 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL PLUS Tahun 2024 di Hotel Grand Mercure Medan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai narasumber terkemuka, termasuk Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Rudy Fernando Sianturi, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ricardo Marpaung, Kombes Pol Dr. Teddy Jhon Sahala Marbun dari Polrestabes Medan, Kombes Yemi Mandagi selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, dan Hisar Situmorang dari Badan Narkotika Provinsi Sumut.
Rapat ini dibuka dengan kata sambutan dari Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir yang menekankan pentingnya rapat ini sebagai momen penting bagi aparat penegak hukum di Sumatera Utara untuk membahas dan menyelesaikan berbagai permasalahan hukum. Tema yang diangkat adalah “Strategi Aparat Penegak Hukum Penanganan Overcrowding di Lapas/Rutan/LPKA Wilayah Sumatera Utara”
Dalam laporannya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut menyampaikan data kasus tindak pidana narkotika dari Januari hingga Juni 2024. Ia menekankan perlunya kesepahaman antara Polda dan Polres untuk mengurangi kasus overcrowding melalui penerapan Restorative Justice.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut juga memaparkan kondisi lapas dan rutan serta jumlah penghuninya berdasarkan tindak pidana. Ia menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan di lapas dan rutan.
Acara ini juga menyediakan sesi tanya jawab yang memungkinkan peserta untuk berdiskusi langsung dengan para narasumber. Kegiatan ditutup dengan pernyataan akhir dari masing-masing narasumber. Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumut menyatakan dukungannya dalam penanganan kasus narkotika untuk mengurangi overcrowding di masyarakat.
Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL PLUS 2024 ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit dalam penanganan overcrowding di lembaga pemasyarakatan serta meningkatkan penegakan hukum di Sumatera Utara.
#Lapas1Medan
#KanwilKemenkumhamSumut
Redaksi : Ruli Siswemi