Evaluasi Penerapan Qanun Gampong Bersinar Menuju Aceh Maju dan Berprestasi

Zul

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:43 WIB

20135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembukaan Acara kegiatan Evaluasi Penerapan Qanun Gampong Bersih Narkoba di Kota Langsa (Foto : Timelinesinews.com)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Sekretaris Daerah kota Langsa Ir. Said Mahdum Majid membuka kegiatan Evaluasi Penerapan Qanun Gampong Bersih Narkoba (Bersinar) dalam wilayah Kota Langsa menuju Aceh maju dan berprestasi.

Acara tersebut dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, di Aula Cakra Donya, Rabu (24/07/24).

Hadir BNNP Aceh Brigjend Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, MM dan Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, Ketua DPRK Langsa, Kalapas, Kapolres Langsa, Kalapas Narkoba Langsa, DANDIM O104/ATIM, Kakankemenag Kota Langsa Kajari Langsa, Para Camat dalam wilayah kota Langsa, Para Kapolsek jajaran Polres Langsa, Ketua MAA kota Langsa, Danramil dalam wilayah kota Langsa, Ketua MPU Kota Langsa.

Selanjutnya kepala sekolah tingkat SMP, SMK 9, ketua MPD kota Langsa, para kepala Madrasah tingkat Tsanawiyah, Kepala KPPBC TMC C Langsa, Kepala Kesbangpol kota Langsa, LSM/ormas seluruh Geuchik dan tuha Peut dalam wilayah kota Langsa.

Baca Juga :  Jumat Curhat Terakhir Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza SIK Sangat Diapresiasi Oleh PJ Bupati Gayo Lues

Said Mahdum mengatakan permasalahan narkotika di Kota Langsa kini kian memprihatinkan dan sudah menyasar ke setiap Gampong-gampong.

“Alhamdulillah, berkat dorongan dari Kepala BNN Kota Langsa, dan tentunya kerja keras dari Tuha Peut yang di dampingi oleh Kabag Hukum dan Petugas BNN di Desa, kami telah melahirkan 66 Qanun di Kota Langsa yang telah di launching kan pada Oktober 2023 sebagai bentuk payung hukum pelaksanaan P4GN di gampong,” sebut Said.

Selain itu, lanjutnya, ada program Sahabat Pencegahan Narkotika (SPN) yang telah dilaksanakan oleh BNN Kota Langsa dalam empat bulan ini. Dimana program ini sangat efektif memperkuat komunikasi, informasi edukasi kepada masyarakat.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya aktivitas pencegahan narkotika yang telah dilakukan di gampong-gampong dalam wilayah Kota Langsa.

“Pemerintah Kota Langsa juga terus melakukan berbagai upaya dalam pencegahan narkotika seperti sosialisasi bahaya narkoba, pemasangan spanduk dan baliho, tes urine terhadap ASN, dan dukungan sinergi program lainnya dalam rangka menciptakan ketanggapan dan kesiap siagaan kami dalam mengantisipasi ancaman bahaya narkoba,” sebut Said.

Baca Juga :  Soal Surat KIP Aceh Terkait Pilkada Subulussalam, Ketua YARA Sebut Isinya Tetap Harus Berpedoman pada Qanun

Dia menambahkan berbagai kegiatan ini membutuhkan dukungan dan kerjasama semua pihak agar tercapainya tujuan sesuai yang diharapkan.

“Mohon bimbingan dan arahan untuk pelaksanaan program P4GN yang lebih baik lagi di Kota Langsa,” tutup Sekda kota Langsa.

Kepala BNN Langsa, Kompol Muhammad Dahlan, SH., MH, menambahkan pencegahan narkotika di kota Langsa diperlukan upaya komprehensif salah satunya dengan cara mendorong implementasikan qanun Gampong P4GN di 66 Gampong dalam wilayah kota Langsa.

“Qanun Gampong P4GN bagian dari upaya implementasi peraturan Walikota Langsa nomor 2 tahun 2024 tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba dalam wilayah kota Langsa dan qanun kota Langsa nomor 24 tentang fasilitas pencegahan narkotika,” kata Muhammad Dahlan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Brimob Aramiyah Panen Perdana 3 Ton Jagung
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa
Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur
Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 
Penguatan Tata Kelola Dana Desa, Kanit Tipikor Polres Gayo Lues Kunjungi Kampung Kota Blangkejeren

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 19:07 WIB

Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Kamis, 17 April 2025 - 17:53 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa

Kamis, 17 April 2025 - 16:55 WIB

Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama

Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB

Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Kamis, 17 April 2025 - 14:52 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 

Kamis, 17 April 2025 - 14:43 WIB

Penguatan Tata Kelola Dana Desa, Kanit Tipikor Polres Gayo Lues Kunjungi Kampung Kota Blangkejeren

Kamis, 17 April 2025 - 14:24 WIB

Kakanwil Ditjen PAS NTB Tinjau Lahan Lapas Selong untuk Panen Jagung Serentak di SAE Menanga Baris

Berita Terbaru