TLii | SUMUT | MEDAN LAPAS PANCUR BATU
25/07/2024
Lapas Pancur Batu 24/07/2024 Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang mengadakan sosialisasi mengenai Tempat Pemungutan Suara Lokasi Khusus (TPS Loksus) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga binaan di lapas tetap dapat menggunakan hak pilih mereka dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur.
Sosialisasi yang berlangsung di Ruang Kalapas ini diterima langsung oleh Plt Kalapas, Kriston Napitupulu, yang didampingi oleh Kasi Binadik, Jamerlan Saragih; Kasubsi Registrasi, Sehat Sembiring; dan Kasubsi Bimkemaswat, Theo Pangabean, serta beberapa staf lainnya.
Ketua KPU Deli Serdang yang diwakili oleh Uswatun Hasanah Harahap menyampaikan bahwa TPS Loksus ini akan ditempatkan di wilayah rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas). “Kami berharap dengan dukungan dari berbagai pihak, Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan,” ujar Uswatun Hasanah Harahap.
Lapas Kelas IIA Pancur Batu menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung pelaksanaan TPS Loksus ini. “Kami sangat siap berkomitmen untuk bekerja sama dengan KPU demi terciptanya proses pemilu yang adil, transparan, dan akurat,” ujar Plt Kalapas Kriston Napitupulu.
Kriteria pembentukan TPS Lokasi Khusus ini mencakup Rutan, Lapas, dan Panti Rehabilitasi, serta dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku. Dengan adanya TPS Loksus, diharapkan semua warga binaan pemasyarakatan tetap dapat menggunakan hak pilih mereka dengan mudah dan aman tutupnya.
Redaksi : Ruli Siswemi