Sekda dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan Bea Cukai

Zul

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 12:46 WIB

2072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda, Forkopimda dan Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal untuk Stabilitas Ekonomi (Foto : Humas Diskominfo)

Kota Langsa – Sekda Kota Langsa Ir. Said Mahdum Majid bersama Forkopimda musnahkan barang bukti hasil penindakan Bea Cukai Langsa rugikan Negara Rp. 439.795.180,00, Selasa (23/07/2024).

Pelaksanaan tersebut berlangsung berlangsung dihalaman Kantor Bea Cukai Kota Langsa juga di dua lokasi berbeda yakni Pelabuhan Kota Langsa dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Langsa.

Dalam laporannya Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman mengatakan Bea Cukai sebagai community
protector dan bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan dan perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) yang tidak dapat dihibahkan, dan dimanfaatkan, pemusnahan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 178/PMK.04/2019.

Baca Juga :  Pengadilan Negeri Stabat Sukses Eksekusi Lahan Bangunan di Langkat Sumut

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi:
• 2 buah kapal dengan kondisi bekas/rusak berat dengan nilai barang sebesar Rp. 37.318.000,00
• 4 koli pakaian bekas
• 1 koli celana panjang bekas
• 1 koli topi bekas
• 6 koli kosmetik dengan berbagai jenis dan merk
• 223.324 batang rokok ilegal dengan berbagai jenis dan merk dengan nilai total keseluruhan barang tersebut mencapai Rp. 439.795.180,00.

“Proses pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe, sesuai dengan surat persetujuan yang telah diterbitkan,” ungkap Sulaiman.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh KPPBC
TMP C Langsa dari tahun 2020 hingga 2024, dan belum dimusnahkan hingga saat ini.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas serta profesionalisme Bea Cukai dan bentuk komitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal dan memastikan bahwa BMN yang tidak dapat digunakan, dimanfaatkan, atau dihibahkan, dapat dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Wujud Komitmen Membangun Budaya Kerja Unggul, PTPN I Regional 8 Terus Komitmen Laksanakan Pengukuran AKHLAK Meter

Pj. Walikota Langsa Syaridin S.Pd, M.Pd, melalui Sekda Ir. Said Mahdum Majid mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) hasil penindakan, baik itu bersama aparat penegak hukum (APH) lain, pemerintah daerah, dan masyarakat secara umum.

“Ini bukti Bea Cukai Langsa senantiasa berupaya untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan
masyarakat dengan menjalankan tugas pengawasan yang ketat,” jelas Said Mahdum Majid.

Kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan hari ini merupakan bentuk dari komitmen yang kuat Bea Cukai Langsa menjalankan amanah terhadap tugas dan fungsinya.

“Ini bukan kali pertama, Bea Cukai Langsa telah berulang kali menindak kegiatan-kegiatan ilegal yang sangat merugikan masyarakat dan negara,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi untuk Layanan Optimal, Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelantikan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:33 WIB

Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:56 WIB

Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:47 WIB

Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:11 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:58 WIB

Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

Berita Terbaru