Bea Cukai Bakar Hasil Penindakan Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah

Zul

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:52 WIB

20234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal hasil penindakan dengan dibakar (Foto : Timelinesinews.com)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Bea Cukai sebagai community protector dan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan dan perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yang tidak dapat hibahkan, digunakan, dan dimanfaatkan.

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan di tiga tempat yaitu Kantor Bea Cukai Langsa, Pelabuhan Kuala Langsa dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Langsa. Barang-barang yang dimusnahkan meliputi,2 buah kapal dengan nilai barang sebesar Rp. 37.318.000,004, koli pakaian bekas, 1 koli celana panjang bekas, 1 koli topi bekas, 6 koli kosmetik berbagai jenis dan merk, dan 223.324 batang rokok ilegal dengan nilai total keseluruhan barang tersebut mencapai Rp. 439.795.180,00.

Proses pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe, sesuai dengan surat persetujuan yang telah diterbitkan.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh KPPBC
TMP C Langsa dari tahun 2020 hingga 2024, dan belum dimusnahkan hingga saat ini.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Siap Mengamankan 758 TPS pada Pilkada Serentak 2024

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 178/PMK.04/2019 disebutkan bahwa pemusnahan dapat dilakukan apabila BMN tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, dan tidak dapat dihibahkan; tidak mempunyai nilai ekonomis; dilarang diekspor atau diimpor; dan/atau
berdasarkan peraturan perundang-undangan harus dimusnahkan.

Keberhasilan pelaksanaan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal ini tidak lepas dari peran serta aparat penegak hukum (APH) lain, pemerintah daerah, dan masyarakat secara umum.

Dukungan melalui operasi gabungan dan berbagai informasi yang diberikan mampu dimaksimalkan oleh Bea Cukai dan menghasilkan penindakan BKC ilegal di wilayah Kota Langsa.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme Bea Cukai.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal dan memastikan bahwa BMN yang tidak dapat digunakan, dimanfaatkan, atau dihibahkan, dapat dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Bea Cukai Langsa senantiasa berupaya untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan tugas pengawasan yang ketat. “Pemusnahan barang-barang ini menunjukkan bahwa Bea Cukai tidak hanya fokus pada penerimaan negara, tetapi juga berperan aktif dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang ilegal,” ucap Sulaiman.

Baca Juga :  Polisi akan Tindak Truk Tangki Penyebab Tumpahan CPO di Jalan 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami peran dan tanggung jawab Bea Cukai dalam melindungi negara dan masyarakat dari peredaran barang-barang yang tidak sesuai ketentuan.

Pada kesempatan yang sama Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd diwakili Sekda Ir. Said Mahdum Majid menyampaikan apresiasi atas kinerja Bea Cukai Langsa yang sangat luar biasa dalam menjalankan tugas dan fungsinya menindak kegiatan-kegiatan yang telah merugikan negara.

“Ini bukan yang kali pertama, Bea Cukai Langsa telah berulang kali menindak kegiatan-kegiatan ilegal yang sangat merugikan masyarakat dan negara,” ungkap Said Mahdum Majid.

Kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan hari ini merupakan bentuk dari komitment yang kuat Bea Cukai Langsa menjalankan amanah tugas dan fungsinya.

Turut hadir pada acara tersebut, Forkopimda, IAIN Langsa, KPP Pertama Langsa, KPPN Langsa, BNN Langsa, Sub Denpom IM/1-2 Langsa, TNI-AL Pos Kuala Langsa, Pimpinan OPD, Insan Pers dan Tamu Undangan lainnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

33 Pegawai Dinas SDA, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Deli Serdang Resmi Pindah Tugas ke Satpol PP
Tegaskan Pentingnya Menjaga Integritas dan Loyalitas, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Apel Pagi
Petugas Customer Service Mobile (CSM) Berbusana Adat Sambut Penumpang di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan
Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur Berlangsung Hangat
Kolonel Ali Imran Pimpin Sertijab Dandim Aceh Timur dan Gayo Lues
IMBI Aceh-Sumut Antusias Urus SIM C1 di Satpas Prototype Pidie Jaya: Satu-satunya di Sumatera!”
Unit Reskrim Polsek Medan Timur Berhasil Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Media Sosial
Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar, Layani Lebih dari 1.100 Korban Gempa

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 23:50 WIB

33 Pegawai Dinas SDA, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Deli Serdang Resmi Pindah Tugas ke Satpol PP

Sabtu, 12 April 2025 - 22:08 WIB

Tegaskan Pentingnya Menjaga Integritas dan Loyalitas, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Apel Pagi

Sabtu, 12 April 2025 - 20:40 WIB

Petugas Customer Service Mobile (CSM) Berbusana Adat Sambut Penumpang di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan

Sabtu, 12 April 2025 - 20:32 WIB

Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur Berlangsung Hangat

Sabtu, 12 April 2025 - 16:39 WIB

Kolonel Ali Imran Pimpin Sertijab Dandim Aceh Timur dan Gayo Lues

Sabtu, 12 April 2025 - 13:33 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Timur Berhasil Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Media Sosial

Sabtu, 12 April 2025 - 10:42 WIB

Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar, Layani Lebih dari 1.100 Korban Gempa

Sabtu, 12 April 2025 - 08:39 WIB

Bukti Nyata,Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penangkapan Penjual Sabu di Jalan Nagur

Berita Terbaru

ACEH

Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur Berlangsung Hangat

Sabtu, 12 Apr 2025 - 20:32 WIB