Bea Cukai Bakar Hasil Penindakan Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah

Zul

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:52 WIB

20211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal hasil penindakan dengan dibakar (Foto : Timelinesinews.com)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Bea Cukai sebagai community protector dan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan dan perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yang tidak dapat hibahkan, digunakan, dan dimanfaatkan.

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan di tiga tempat yaitu Kantor Bea Cukai Langsa, Pelabuhan Kuala Langsa dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Langsa. Barang-barang yang dimusnahkan meliputi,2 buah kapal dengan nilai barang sebesar Rp. 37.318.000,004, koli pakaian bekas, 1 koli celana panjang bekas, 1 koli topi bekas, 6 koli kosmetik berbagai jenis dan merk, dan 223.324 batang rokok ilegal dengan nilai total keseluruhan barang tersebut mencapai Rp. 439.795.180,00.

Proses pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe, sesuai dengan surat persetujuan yang telah diterbitkan.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh KPPBC
TMP C Langsa dari tahun 2020 hingga 2024, dan belum dimusnahkan hingga saat ini.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Besar Silaturrahmi dengan Tgk Junaidi Pimpinan Dayah Mahadal Fata Seulimeum. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 178/PMK.04/2019 disebutkan bahwa pemusnahan dapat dilakukan apabila BMN tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, dan tidak dapat dihibahkan; tidak mempunyai nilai ekonomis; dilarang diekspor atau diimpor; dan/atau
berdasarkan peraturan perundang-undangan harus dimusnahkan.

Keberhasilan pelaksanaan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal ini tidak lepas dari peran serta aparat penegak hukum (APH) lain, pemerintah daerah, dan masyarakat secara umum.

Dukungan melalui operasi gabungan dan berbagai informasi yang diberikan mampu dimaksimalkan oleh Bea Cukai dan menghasilkan penindakan BKC ilegal di wilayah Kota Langsa.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme Bea Cukai.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal dan memastikan bahwa BMN yang tidak dapat digunakan, dimanfaatkan, atau dihibahkan, dapat dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Bea Cukai Langsa senantiasa berupaya untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan tugas pengawasan yang ketat. “Pemusnahan barang-barang ini menunjukkan bahwa Bea Cukai tidak hanya fokus pada penerimaan negara, tetapi juga berperan aktif dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang ilegal,” ucap Sulaiman.

Baca Juga :  Selain bagi bansos, Kombespol Drs Armia Fahmi MH Wakapolda Aceh dan Alumni Akabri 1990 laksanakan penghijauan di Dayah Mahyal Ulul Al-Aziziyah Aceh Besar

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami peran dan tanggung jawab Bea Cukai dalam melindungi negara dan masyarakat dari peredaran barang-barang yang tidak sesuai ketentuan.

Pada kesempatan yang sama Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd diwakili Sekda Ir. Said Mahdum Majid menyampaikan apresiasi atas kinerja Bea Cukai Langsa yang sangat luar biasa dalam menjalankan tugas dan fungsinya menindak kegiatan-kegiatan yang telah merugikan negara.

“Ini bukan yang kali pertama, Bea Cukai Langsa telah berulang kali menindak kegiatan-kegiatan ilegal yang sangat merugikan masyarakat dan negara,” ungkap Said Mahdum Majid.

Kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan hari ini merupakan bentuk dari komitment yang kuat Bea Cukai Langsa menjalankan amanah tugas dan fungsinya.

Turut hadir pada acara tersebut, Forkopimda, IAIN Langsa, KPP Pertama Langsa, KPPN Langsa, BNN Langsa, Sub Denpom IM/1-2 Langsa, TNI-AL Pos Kuala Langsa, Pimpinan OPD, Insan Pers dan Tamu Undangan lainnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Upacara HUT ke-68 Provinsi Kaltim, Dukung Visi Pembangunan dan IKN
Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan
Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:18 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan BPVP untuk Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:05 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Tingkatkan Profesionalisme Petugas Melalui Program CORPU

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:03 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Misi Asta Cita

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kepala BNN kota Samarinda sambangi Lapas Narkotika Samarinda

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:38 WIB

Semangat Awal Tahun, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Rapat Kerja Awal Tahun 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:05 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Lapas Narkotika Samarinda Apresiasi Pegawai Berprestasi

Senin, 30 Desember 2024 - 22:33 WIB

Transformasi Struktural, Kemenkumham Beralih Jadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Theo Adrianus Hadiri Pelantikan Pejabat Baru

Berita Terbaru