TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN
22/07/2024
Medan, 22 Juli 2024 Lapas Kelas I Medan telah resmi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Yayasan Rumah Ceria Medan dalam rangka kegiatan pendampingan, pendidikan, dan pembinaan bagi pegawai Lapas. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Kelas I Medan pada hari Senin, 22 Juli 2024.
Pelatihan ini merupakan upaya dari Lapas Kelas I Medan untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat, sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).
Kepala Lapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian, langsung hadir dan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut bersama perwakilan dari Yayasan Rumah Ceria Medan. Dalam sambutannya, Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan pelayanan publik di Lapas Kelas I Medan, khususnya dalam memenuhi hak-hak dasar para warga binaan.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan inklusif bagi seluruh warga binaan, terutama mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam setiap aspek pelayanan publik di Lapas Kelas I Medan,” ujar Maju Amintas Siburian.
Kerja sama ini merupakan salah satu langkah konkret Lapas Kelas I Medan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berlandaskan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia, sejalan dengan arahan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Redaksi : Ruli Siswemi