Miliki Sabu 2,43 gram Didekat Terminal Sukadame,Polres Pematangsiantar Lakukan Penangkapan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 13:14 WIB

2076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap seorang laki laki diduga memiliki narkotika jenis sabu didekat Terminal Sukadame Parluasan, Jalan TB. Simatupang Kelurahan Sigulanggulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada Rabu 17 Juli 2024 malam pukul 21.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH pada hari Senin 22 Juli 2024 mengatakan laki laki itu berinisial MSS (52) warga Jalan Pendidikan Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut Bersama Dirwatkesrehab Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Lapas Kelas I Medan pada Hari Libur

Dijelaskannya, awalnya ada informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkoba di dekat Terminal Parluasan Jalan TB. Simatupang Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Rabu 17 Juli 2024 malam sekira pukul 21.00 Wib, Team Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadapTerduga MSS yang sedang berjalan di dekat Terminal Parluasan tersebut.

Dari penggeledahan, Personil menemukan barang bukti 1 buah kotak rokok surya berisi 1 paket narkotika jenis Sabu berat bruto 2,43 gram dan 1 unit hp merek Oppo.

Baca Juga :  Satgas Propam Polda Sumut Periksa Kesiapan Pengamanan di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara

Kemudia Diduga Tersangka MSS menerangkan bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya Selanjutnya Team membawa MSS dan barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Terduga MSS sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pasaribu.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap
Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 14:53 WIB

Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran

Sabtu, 19 April 2025 - 13:29 WIB

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 13:07 WIB

Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB