TLii | SUMUT |SERDANG BEDAGAI | Spanduk bertuliskan Peringatan Keras terhadap para bandar judi di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai Polda Sumatera Utara terpampang di Kecamatan Sei Rampah, Kecamatan Tanjung Beringin, Kecamatan Sei Bamban dan Kecamatan Perbaungan.
Dimana spanduk tersebut mengingatkan kepada penegak hukum agar melakukan tindakan nyata kepada para bandar judi yang cukup marak di Kabupaten Serdang Bedagai .
Dengan Bertuliskan “Peringatan Keras” atas maraknya judi dari bermacam judi di Wilayah Hukum Polres Sergai Polda Sumatera Utara ini berdasarkan satu kegagalan penegakkan hukum atas penyakit masyarakat, sehingga ekonomi masyarakat semakin melemah.
Adapun tulisan yang terpampang di spanduk tersebut yang terlihat oleh awak media ini bernadakan.
“Peringatan Keras, Kami warga Sergai meminta dengan tegas kepada FORKOPIMDA, Bupati Serdang Bedagai, Kapolres Serdang Bedagai, Dandim 0204/DS, Kejari Serdang Bedagai, Beserta para Ulama , Tokoh Agama, Dan Tokoh Pemuda, agar Perjudian Dalam Bentuk Apapun Segera Dihanguskan dari Bumi Kabupaten Serdang Bedagai “Tanah Bertuah, Negeri Beradat” seperti yang terlihat oleh awak media bertuliskan di dalam spanduk tersebut, Jumat (19/7/2024) pagi.
Dalam tulisan spanduk berukuran besar tersebut juga terlihat dimana Emak-emak yang selama ini menjadi korban atas marak nya jenis perjudian berpesan.“Spanduk Ini Dalam Pengawasan Emak-emak Dan Ibu-ibu Pengajian” dan “Jangan Terima Setoran Dari Para Bandar Judi” dimana agar spanduk tersebut yang sudah terpampang agar jangan di usik oleh pihak manapun.
Selanjutnya bagaimana tindakan dari Aparat Kepolisian Polres Serdang Bedagai Polda Sumatera Utara serta Unsur Forkopimda lainnya dalam menyikapi permintaan masyarakat ini…???????
Jurnalis : Timeline iNEWS iNvestigasi