Dua Pelaku Pencurian Tas di Taman Bunga Diringkus Polsek Siantar Barat

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:33 WIB

2083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar melalui Unit Reskrim berhasil meringkus dua pelaku pencurian berinisial FLS alias Peang (34) dan PS (30) keduanya warga Jl. Dalil Tani Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar pada hari Rabu 17 Februari 2024 siang pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Siantar Barat IPDA Gagas Dewanta Aji S.Tr.K mengatakan Pencurian itu terjadi pada Selasa 16 Juli 2024 sekira pukul 00.30 Wib dini hari di Jl. Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya di dalam Lapangan Merdeka/Taman Bunga.

Awalnya korban Liandi Anggiat Harapan Hasibuan (29) warga Jl. Bahagia Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar bersama pacarnya Lidiana Yunita Sari Situmorang sedang duduk duduk dibangku bundaran di dalam Lapangan Merdeka.

Baca Juga :  Pelayanan Prima SPKT Polsek Medan Helvetia Terhadap Masyarakat yang Membuat Laporan Pengaduan

Saat itu korban meletakkan tas sandang warna hitam miliknya merk eiger yang berisikan 1 buah dompet berisi uang tunai Rp 200.000, KTP, SIM, STNK, BPJS dan 1 unit HP merk Samsung A50 disamping kanan tempatnya duduk.

Setelah beberapa menit kemudian korban hendak pulang dan melihat tas sandang miliknya sudah tidak ada di bangku batu di tempatnya duduk. Kemudian korban mengelilingi Lapangan Merdeka untuk mencari tas miliknya yang hilang namun tidak ditemukan.

Tidak terima kejadian itu korban bersama pacarnya langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Barat.

Selanjutnya Kapolsek Siantar Barat IPDA Gagas Dewanta Aji S.Tr.K perintahkan Kanit Reskrim IPDA M.T.T Simanungkalit SH dan anggota melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga :  HUT PT RPN – PPKS Ke 108 : Berdedikasi Tanpa Henti

Terbukti tempo kurang dari 1×24 jam tepatnya hari Rabu 17 Juli 2024 siang pukul 13.00 WIB dua pelaku berinisial FLS alias Peang dan PS diringkus di Pasar Horas Jl. Imam Bonjol Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, sedangkan dua pelaku lagi yang namanya sudah dikantongi pihak Kepolisian masih dalam pencarian.

Hingga saat ini kedua pelaku, FLE alias Peang dan PS sudah diamankan di Polsek Siantar Barat guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat 1 Ke 4e Subs 362 Jo Pasal 55, 56 KUHPidana.

.Sumber Humas Polres  Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi
Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai
Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud
Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan
Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:12 WIB

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Berita Terbaru