Diduga Curi Spare Part Motor, 5 Pemuda Ditangkap Polisi

HERU NURHADIYANSYAH

- Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024 - 14:38 WIB

20168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima pemuda terduga pelaku pencurian spare part motor saat diperiksa penyidik Polres Pandeglang. (Foto:TLii/Ikhsan)

Lima pemuda terduga pelaku pencurian spare part motor saat diperiksa penyidik Polres Pandeglang. (Foto:TLii/Ikhsan)

TLii >> Pandeglang – Tim Resmob Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap 5 pemuda yang diduga telah melakukan aksi pencurian spare part motor di bengkel Amanah SS, yang berlokasi di Desa Sukamanah, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Jumat 5 Juli 2024.

Kelima pemuda yang ditangkap itu diantaranya berinisial ZN, NE, ST, SO dan AM. Kelimanya merupakan warga Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Kasat Reskrim Polres AKP Zhia Ul Archam membenarkan perihal penangkapan terhadap kelima pemuda asal Kabupaten Serang tersebut. Dikatakan Zhia, kelima pemuda itu ditangkap karena diduga telah membobol bengkel Amanah SS dan mencuri sejumlah spare part motor.

Baca Juga :  Kabur Merantau, Ayah Pelaku Rudapaksa Anak Kandung Tertangkap Juga

“Kita telah berhasil menangkap lima terduga pelaku pembobol bengkel spare part motor,”kata Zhia kepada TLii, Jum’at 12 Juli 2024

Dikatakan Zhia, penangkapan terhadap kelima terduga pelaku ini dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari korban tentang adanya dugaan pembobolan toko dan pencurian spare part motor di bengkel Amanah SS.

“Kita mendapat laporan dari korban bahwa toko spare part motornya dibobol maling, berdasarkan informasi tersebut kami melakukan penyelidikan,”ungkapnya.

Baca Juga :  Meskipun Bulan Puasa, Personel Polres Gayo Lues Tetap Sigap Padamkan Api Karhutla di Tiga Lokasi

Menurut Zhia, saat melakukan penyelidikan Tim Resmob Satreskrim Polres Pandeglang mendapat petunjuk atau informasi tambahan dari korban bahwa ada salah seorang yang diduga pelaku tengah menjual spare part hasil curian di sosial media facebook.

“Kami mendapat informasi tentang para pelaku yang kedapatan sedang menjual sparepart melalui facebook. Kemudian kita berhasil mengamankan satu terduga pelaku berinisial NE. Kemudian, kita lakukan pengembangan dan berhasil menangkap 4 terduga pelaku lainnya,”ujarnya.

(Penulis: Kabiro Pandeglang/Ikhsan Sururi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru