TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN
12/07/2024
Medan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Kamis (11/7) pukul 20.00 WIB. Dalam kesempatan ini, ratusan HP yang disita selama semester pertama tahun 2024 juga dimusnahkan.
Kepala Lapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian, didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, Eben Haezer Depari, Kabid Adm. Kamtib, Suranta Sinuraya, dan Kabid Pembinaan, Peristiwa Sembiring, menyatakan bahwa razia ini merupakan upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, serta memberantas peredaran narkotika dengan bersinergi bersama aparat penegak hukum.
“Lapas Kelas I Medan akan terus berkomitmen bersama jajaran untuk mencegah dan meminimalisir adanya barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan kamtib di Lapas,” tegas Kalapas, Maju Amintas Siburian, saat memimpin kegiatan pemusnahan hasil razia.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Medan, Eben Haezer Depari, menambahkan, “Pada giat penggeledahan malam ini, kami melaksanakan razia di Blok Hunian T3, T5, T7, dan tidak ditemukan narkoba,”jelasnya.
“Kita juga sudah melakukan tindak lanjut terkait hasil deteksi dini gangguan kamtib dengan melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara,” jelas Eben Haezer Depari.
“Hasil temuan dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkan untuk dilakukan pemusnahan. Pelaksanaan razia kamar hunian pun berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak dari warga binaan pemasyarakatan,” tambahnya.
#lapas1medan
Redaksi : Ruli Siswemi